Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Relaksasi Pajak Mobil Baru Ditolak, Harga Mobil Bekas Diprediksi Naik

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita soal relaksasi pajak mobil baru sebesar nol persen.

“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian,” ujar Sri Mulyani, dalam konferensi virtual (19/10/2020).

Ia mengatakan, setiap insentif yang diberikan pemerintah akan dievaluasi lengkap agar pemberian insentif tidak memberikan dampak negatif kepada sektor ekonomi lainnya.

Herjanto Kosasih, Senior Manajer Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, mengatakan, penolakan relaksasi pajak ternyata punya dampak besar terhadap penjualan mobil bekas.

Sejumlah pedagang bakal menaikkan harga jual, karena konsumen saat ini tidak punya alasan untuk menunda pembelian.

“Pasar mobil bekas langsung ramai lagi. Selain karena pengumuman menteri, juga karena permintaan yang berangsur membaik,” ucap Herjanto, kepada Kompas.com (21/10/2020).

“Harga bisa naik sampai Rp 10 jutaan jika dibandingkan pada masa PSBB kemarin,” katanya.

Menurutnya, dengan meningkatnya permintaan mobil bekas, diharapkan target penjualan 2.000 unit sebulan bisa terealisasi pada Oktober dan November 2020.

“Jadi memang pedagang sudah perkirakan, penjualan mobil bekas meningkat pada akhir tahun. Pemicunya PSBB yang mulai melonggar dan rencana libur akhir tahun,” ujar Herjanto.

“Orang-orang cari mobil bekas, karena bisa langsung dipakai. Kalau mobil baru harus tunggu pelat nomor jadi, STNK, dan lainnya, buat beberapa orang itu makan waktu,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/21/150100215/relaksasi-pajak-mobil-baru-ditolak-harga-mobil-bekas-diprediksi-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke