JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks kecelakaan lalu lintas (lalin) Indonesia makin hari semakin tinggi. Data ini terlihat pada naiknya fatalitas kecelakaan lalin sebesar 33 persen menjadi 12,4 pada 2018, dibandingkan 2009 yang hanya 8,6.
Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) mengatakan, merujuk data Korlantas Mabes Polri dan Badan Pusat Statistik (BPS), dalam 10 tahun terakhir jumlah orang meninggal akibat kecelakaan lalin meningkat.
Pada 2018, dari 100 ribu penduduk ada 12 orang meninggal akibat kecelakaan. Lebih tinggi dari 2009 yang mana dari 100 ribu penduduk hanya sembilan orang meninggal akibat kecelakaan.
"Namun, dari sisi kasus, terjadi penurunan 22,2 persen menjadi 7,4 dari sebelumnya 9,3. Artinya, dari 10 ribu kendaraan ada sembilan kecelakaan pada 2019, sedangkan 2018 hanya tujuh kendaraan," ujar edo dalam diskusi virtual 75 Tahun RI, Sudahkan Kita Merdeka di Jalan Raya, Selasa (29/9/2020).
Edo menilai, dari data itu bisa disimpulkan, fatalitas meningkat setelah UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berlaku. Padahal di satu sisi UU tersebut dibuat untuk menekan kecelakaan.
Edo mengatakan, hal ini harusnya menjadi perhatian semua pihak, termasuk industri otomotif selaku pemasok kendaraan. Sebab di dunia, kecelakaan lalu lintas lebih mematikan dibandingkan kejadian lain.
"Di dunia, kecelakaan lalin 357 kali lebih mematikan dibandingkan kalajengking. Atau 21 kali lebih mematikan dibandingkan digigit ular," katanya.
Bukan hanya soal nyawa, Edo mengatakan, kecelaaan juga menyebabkan kemiskinan.
Berdasarkan penelitian Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Polri, 62,5 persen keluarga korban meninggal dunia jatuh miskin, sedangkan 13 persen keluarga korban luka berat miskin, 7 persen dapat pulih, dan 67 persen tingkat kesejahteraannya turun.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/30/071200615/jumlah-korban-meninggal-akibat-kecelakaan-lalu-lintas-semakin-tinggi