Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lebih Bahaya Mana, Tekanan Udara Ban yang Kurang atau Kelebihan?

JAKARTA, KOMPAS.com – Ban merupakan komponen penting yang terpasang pada mobil, namun yang tak kalah penting yaitu tekanan udara ban. Karena yang menopang beban mobil, bukan lah karet bannya saja, melainkan berapa tekanan udara di dalamnya.

Setiap mobil pasti memiliki berapa tekanan udara pada ban yang direkomendasikan, sesuai dengan beban yang dibawa. Jika kekurangan maupun kelebihan tekanan udaranya, tentu akan memberi efek negatif pada ban.

Dari kedua kondisi ini, tekanan ban yang kurang lebih berbahaya dibanding kelebihan. Keadaan ban yang kurang tekanan udaranya sama seperti mengangkut beban berlebihan, sehingga bisa membuat pecah ketika digunakan.

“Tetap berkendara walaupun tekanan udaranya kurang bisa menyebabkan dinding samping akan mengalami defleksi yang berlebihan. Hal ini yang bisa membuat ban pecah ketika dikendarai,” ucap Zulpata Zainal, On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk., kepada Kompas.com belum lama ini.

Ban yang mengalami defleksi berlebihan, akan membuat benang pada dinding ban kelelahan. Pada kondisi tertentu, bagian yang terdefleksi akan melepuh karetnya sehingga benang jadi hangus atau putus.

“Bahkan kalau mobil masuk tol, disarankan untuk tambah tekanan udara ban 1 sampai 3 psi untuk menghindari defleksi pada dinding ban yang berlebihan. Kelebihan 1-3 psi tidak akan membuat ban pecah,” kata Zulpata.

Namun perlu diingat juga, kelebihan tekanan udara pada ban bisa membuat tapak ban aus bagian tengahnya saja, sampingnya tidak. Selain itu, kemudi jadi terasa terlalu ringan yang membuat mobil sulit dikendalikan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/28/114200215/lebih-bahaya-mana-tekanan-udara-ban-yang-kurang-atau-kelebihan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke