Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan Daihatsu Soal Dampak Relaksasi Terhadap Penjualan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai bentuk strategi mendongkrak penjualan mobil di Tanah Air, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan Wacana stimulus pemotongan pajak mobil baru hingga nol persen.

Meski sejauh ini masih dalam kajian, namun sudah banyak agen pemegang merek (AMP) yang berharap bila keputusan tersebut segera terealisasi.

Tak hanya Mitsubishi, Suzuki, dan Toyota, Daihatsu pun ikut menanti soal relaksasi apa yang akan diberikan pemerintah untuk merangsang daya beli masyarakat.

Ketika menanyakan soal seberapa efektif adanya stimulus guna memacu penjualan mobil baru hingga akhir tahun, Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & Costumer Relation Divisi Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), hanya menjelaskan bila hal tersebut akan terngatung dari bentuk kebijakan relaksasi yang diberikan.

"Hal ini kami juga masih menunggu dahulu bagaimananya, apa saja pajak yang akan direlaksasi, berapa besaran relaksasinya tersebut, dan kapan akan diimplementasikan," ujar Hendrayadi kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Lebih lanjut Hendrayadi mengatakan, bila kebijakan atau keputusan soal stimulus relaksasinya sudah resmi dikeluarkan pemerintah, pihaknya akan segera mempelajari serta memberikan gambaran soal pengaruhnya terhadap penjualan.

Untuk saat ini sendiri, belum bisa memberikan komentar lantaran memang masih dalam kajian dan belum diputuskan.  

"Setelah keluar, dan kami mengetahui kebijakannya relaksasi secara detailnya, baru kami bisa berikan pandangan seperti apa terhadap penjualan," kata Hendrayadi.

Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemotongan pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil baru hingga nol persen kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bahkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), menyarankan agar tak hanya PKB saja yang dipotong, namun juga administrasi lainnya seperti Bea Balik Nama (BBN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Namun hingga saat ini, belum ada titik terang mengenai usulan stimulus tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa waktu lalu hanya mengatakan bila hal tersebut masih akan dikaji lebih dulu.

"Kita akan kaji lebih dulu (pajak pembelian mobil baru nol persen) karena sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak diberikan," ucap Sri Mulyani.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/25/180100015/tanggapan-daihatsu-soal-dampak-relaksasi-terhadap-penjualan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke