JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa strategi guna mendongkrak daya beli masyarakat, sudah disiapkan pemerintah untuk menggerakan kembali pasar otomotif Tanah Air yang babak belur imbas pandemi Covid-19.
Salah satu mengenai usulan pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 0 persen sudah disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Menperin mengaku, sudah mengusulkan relaksasi PKB mobil baru sebesar 0 persen kepada Menteri Keuangan.
Lalu apakah keputusan tersebut bakal efektif untuk merangsang minat beli masyarakat, apalagi melihat dari kondisi Covid-19 yang sampai saat ini tak kunjung rampung.
Ketika menanayakan usulan ini, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, bila naik tidaknya daya beli masyarakat akan tergantung dari relaksasi apa saja yang diberikan.
"Itu akan tergantung dari seberapa besar potongan pajak yang bisa diberikan, lalu pajak-pajaknya sendiri itu apa saja yang dipotong, kan ada PPN, lalu pajak penjualan barang mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan PKB," tulis Jongkie dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (21/9/2020).
Artinya, bila hanya mengandalkan pemangkasan PKB saja, maka tidak akan terlalu efektif merangsang minat atau daya beli masyarakat akan mobil baru.
Sebelumnya, melansir dari situs resmi Gaikindo, Jongkie menjelaskan asosiasi telah mengusulkan pemerintah untuk mengabulkan insentif yang tepat sasaran agar dapat dimanfaatkan masyarakat.
Usulan yang dimaksud tak hanya memangkas PKB saja, tapi juga pajak-pajak lain yang sudah disebutkan tadi. Dengan harapan, masyarakat bisa membeli mobil baru, dan berdampak pada industri yang bisa kembali bekerja penuh.
Ketika menanyakan tanggapan dari salah satu agen pemegang merek (APM), Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), setuju bila dengan adanya relaksasi pajak dapat memberikan pengaruh positif terhadap pasar.
"Tapi tentunya kami juga akan mempelajari secara lebih lengkap dan detail mengenai aturan dan pelaksanaannya agar dapat menyesuaikan strategi dan mempelajari seberapa besar dampaknya terhadap penjualan," ucap Billy kepada Kompas.com.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/22/082200615/menperin-usul-pangkas-pkb-gaikindo-bilang-belum-cukup