JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi tingginya penyebaran Covid-19 selama dua pekan, mulai 14 sampai 25 September 2020.
Selama itu pula, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (III) memastikan distribusi BBM dan LPG tetap aman.
Termasuk kesiapan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Bahkan, sebagian besar SPBU tetap beroperasi 24 jam, untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Unit Manager Communication Relations and CSR MOR III Eko Kristiawan mengatakan, Pertamina termasuk dalam 11 sektor bisnis yang tetap beroperasi saat PSBB.
"Operasional Pertamina, baik pada usaha hulu maupun hilir tetap berjalan,” ujar Eko, dalam keterangan tertulis (14/9/2020).
“Kami memastikan distribusi tetap berjalan normal dan stok BBM, LPG dan produk Pertamina lainnya dalam kondisi aman" katanya.
MOR III merupakan unit bisnis hilir yang menjalankan pemasaran BBM dan LPG Pertamina di wilayah Jawa bagian Barat, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Pada wilayah ini, Pertamina memiliki lebih dari 1.500 SPBU yang tersebar, serta 38 Pertashop di pelosok kecamatan, dan agen serta pangkalan LPG.
Eko menambahkan, Pertamina telah menjalankan sejumlah protokol pencegahan Covid-19 di SPBU, baik untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat.
Konsumen yang datang ke SPBU maupun Bright Store diharapkan mematuhi protokol COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan transaksi.
Pertamina juga menyediakan sarana pembayaran elektronik untuk konsumen yang akan bertransaksi secara non tunai (cashless).
https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/14/164100715/pertamina-amankan-pasokan-bbm-di-jakarta-dan-sekitarnya-selama-psbb