Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB Kembali Diberlakukan, Bagaimana Aktifitas Diler di Jakarta?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 yang terus bertambah khususnya di wilayah Jakarta, membuat Gurbernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menetapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat, Senin 14 September 2020.

Hanya ada 11 bidang usaha yang diizinkan tetap beroperasi selama PSBB berlangsung. Diantaranya, sektor kesehatan, sektor pangan, sektor energi, sektor komunikasi, sektor keuangan dan perbankan, sektor logistik, sektor kebutuhan sehari-hari, dan sektor industri strategis.

Sementara untuk yang tidak termasuk dalam kategori tersebut tentu harus menyesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Salah satunya adalah PT Honda Prospect Motor yang merupakan salah satu agen pemegang merek yang memiliki jaringan penjualan dan layanan purna jual di Jakarta.

Bussines Innovation & Marketing Sales Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, mengatakan, melihat aturan ini baru dikeluarkan, pihaknya tentu akan menyesuaikan proses bisnis dengan aturan yang berlaku khususnya untuk diler-diler yang ada di Jakarta.

“Kalau untuk sekarang diler tetap buka seperti biasa, tentunya dengan memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Nanti kedepan kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk Home service dan Pick up service tetap buka untuk melayani konsumen yang memerlukan,” ujar Billy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Hal serupa juga diungkapkan oleh General Manager Communication PT NMI, Hana Maharani, yang menjelaskan pihaknya akan tetap monitor perkembangan situasi yang ada.

“Pada prinsipnya kita akan ikutin bagaimana aturan dari pemerintah. Namun, untuk saat itu konsumen dapat mengakses informasi tentang Nissan melalui website, media sosial dan juga channel digital lainnya,” ucap Hana saat dihubungi Kompas.com.

Untuk aktifitas purnajual, Hana mengatakan saat ini Nissan memang lebih banyak menggunakan platform online.

Sedangkan jika ada kegiatan yang mengharuskan bertatap muka secara langsung dengan konsumen seperti kegiatan test drive. Pihaknya memberlakukan protokol health dan safety yang ketat agar peserta aman.

“Sebab, keselamatan dan kesehatan dari konsumen, karyawan dan stakeholder lainnya adalah prioritas utama saat ini,” tutupnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/10/172100615/psbb-kembali-diberlakukan-bagaimana-aktifitas-diler-di-jakarta-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke