JAKARTA, KOMPAS.com – Pada Minggu (30/8/2020) dini hari, terjadi perampasan pengemudi truk yang sedang berhenti di bahu Jalan Tol Wiyoto Wiyono ke arah Tanjung Priok. Walaupun kejadian ini dialami pengemudi truk, namun bisa juga terjadi pada kendaraan pribadi.
Berhenti di tepi jalan tol bisa saja dilakukan saat keadaan darurat, seperti mobil mogok atau ban kempis. Agar tidak terjadi perampasan di jalan tol, apa yang harus dilakukan pengemudi jika terpaksa berhenti di bahu jalan tol yang sepi?
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pengemudi, yang pertama yaitu jangan panik.
“Kalau terjadi pada malam hari, sebelum keluar dari mobil, usahakan sudah mengontak ke pihak jalan tol lewat nomor yang ada di rambu-rambu lalu lintas untuk melaporkan kondisi kita,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Kemudian setelah berhenti, nyalakan lampu hazard dan cek kondisi sekitar mobil. Jika sudah aman, pengemudi bisa keluar untuk memasang segitiga pengaman, dengan membawa kunci mobil dan menutup semua pintunya.
“Ketika keluar dari mobil tutup semua pintu untuk mengurangi peluang tindak kriminal. Kemudian pasang segitiga pengaman, karena bisa saja mobil yang berhenti tadi menimbulkan kecelakaan untuk mobil yang lain,” kata Jusri.
Jika perlu kendaraan diperiksa saat sedang keluar, namun kalau tidak mengerti tentang mobilnya, lebih baik kembali masuk ke kabin, menunggu bantuan. Namun jika terjadi pemerasan di jalan tol, jangan coba melawan kalau tidak memungkinkan.
“Jangan panik, relakan segala properti yang diambil ketimbang ada satu tindakan kriminal lain yang bisa mencederakan. Sementara kita harus dalam keadaan sadar untuk memerhatikan, catat nomor plat, dan ciri-ciri pelakunya,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/03/173100215/antisipasi-perampasan-di-jalan-tol-saat-mobil-mengalami-masalah