Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SIM Bukan Hak, tapi Bukti Kompetensi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu penyebab dari kecelakaan yang melibatkan bus atau truk di jalanan yaitu dari kesalahan manusia. Padahal, pengemudi pastinya sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun masih saja ada kecelakaan di jalan raya.

Sekretaris Jenderal Paguyuban Pengemudi – Pengusaha Mitra Polri (P3MP), Elias C. Medellu mengatakan, ada kesalahan paradigma di masyarakat yang mengartikan bahwa SIM merupakan hak.

“SIM bukanlah hak, melainkan bukti kompetensi. Kami mengharapkan instansi seperti Polri atau Korlantas meningkatkan pengawasan mulai dari pemberian SIM,” ucap Elias kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Jika ingin mendapatkan SIM, seharusnya pengemudi sudah memiliki kompetensi yang baik. Karena masih ada saja pemilik SIM yang kurang kompeten maupun SIM palsu sehingga bisa membahayakan di jalan raya.

“Ada pekerjaan besar untuk membina mereka yang sudah memiliki SIM untuk mendukung peningkatan keselamatan di jalan raya melalui program pendidikan dan pelatihan yang diadakan bersama instansi terkait,” kata Elias.

Elias juga mengatakan, dari sisi penindakan, pihak Polri sedang menyiapkan data base yang berfungsi untuk mendata pengemudi dan catatan pelanggarannya. Nantinya, catatan pelanggaran akan berpengaruh pada status SIM miliknya.

“Nantinya Polri akan mengambil tindakan apakah harus menguji ulang, bahkan dicabut sementara atau permanen. Harapannya, ini akan membuat pengemudi tidak berani melanggar,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/26/174100915/sim-bukan-hak-tapi-bukti-kompetensi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke