Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Efektif Mengurangi Angka Kecelakaan Bus

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat seperti bus masih saja terjadi di jalan raya. Masih sering terlihat pengemudi yang melanggar aturan seperti menyalip dari kiri maupun kebut-kebutan.

Padahal pengemudi bus harus menjaga keselamatan dari para penumpangnya. Kesadaran pengemudi bus akan keselamatan dan aturan yang ada masih kurang, sehingga masih sering ditemui pengemudi yang ugal di jalanan.

Sekretaris Jenderal Paguyuban Pengemudi – Pengusaha Mitra Polri (P3MP), Elias C. Medellu mengatakan, pengemudi di Indonesia tidak dianggap sebagai profesi formal, sehingga pembinaan hanya dilakukan beberapa instansi dan tidak terstruktur.

“Saya meyakini bahwa mayoritas pengemudi profesi tidak pernah mendapatkan pendidikan resmi untuk berlalu-lintas. Pengetahuan berlalu-lintas hanya mereka dapatkan dari sesama pelaku profesi (mentor),” ucap Elias kepada Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Karena masih dianggap sebagai profesi yang tidak formal, butuh adanya wadah profesi. Elias menjelaskan, dengan adanya wadah profesi, fungsi kendali dan standarisasi profesionalisme pengemudi akan terbentuk, sehingga melahirkan pengemudi yang berkeselamatan.

“Wadah profesi bagi pengemudi akan meningkatkan dari sekadar kompetensi menjadi profesionalisme,” kata Elias.

Kemudian, untuk menekan angka kecelakaan bisa dengan pembinaan yang terprogram dan terstruktur dari pemerintah melalui wadah profesi kepada anggotanya. Karena, mayoritas pengemudi tidak pernah terdidik atau terbina sejak awal.

“Masalah kemahiran, pengemudi di Indonesia sangat luar biasa. Namun terkait pemahaman aturan dan karakter profesionalisme sangat payah. Bahkan saya yakin mereka tidak melalui sekolah mengemudi manapun,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/25/100200415/cara-efektif-mengurangi-angka-kecelakaan-bus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke