Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Truk ODOL Jadi Kendala Pembenahan Transportasi Darat

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan bahwa pembenahan sektor transportasi darat dapat mendorong roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Namun beberapa hal masih menjadi pekerjaan rumah, salah satu permasalahan yang belum bisa diatasi secara menyeluruh, yaitu truk ODOL (over dimension over loading) atau truk kelebihan muatan.

Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, mengatakan, truk kelebihan muatan merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Tak heran jika truk ODOL dinilai merugikan masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa ada sebagian dari kita lebih mengutamakan kepentingan sendiri, kurang aware ke kepentingan orang banyak,” ujar Budi, dalam webinar yang disiarkan Youtube Kemenhub (19/8/2020).

“Di sini aspek ekonomi, kerusakan jalan, juga menyangkut masalah harga dan sebagainya, ini menjadi persoalan,” katanya.

Menurut Budi, di samping masalah truk ODOL, infrastruktur yang belum merata juga menjadi kendala pembenahan sektor transportasi darat.

Sebagai contoh, di beberapa daerah masih banyak anak-anak yang kesulitan untuk berangkat ke sekolah. Entah itu karena akses yang sulit karena tidak ada jembatan dan sebagainya, ataupun karena alat transportasi yang kurang memadai.

Selain itu, jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat juga harus dibarengi dengan ketaatan pengemudi dengan aturan yang berlaku. Budi menambahkan, ramainya kepadatan lalu lintas ternyata membuat ego masyarakat makin tinggi.

“Jadi ke depan saya kira untuk membangun satu sistem transportasi yang baik, juga harus mengedukasi masyarakat terhadap kebersamaannya dan juga mungkin kesatuannya di jalan-jalan raya,” ucap Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/25/071200115/truk-odol-jadi-kendala-pembenahan-transportasi-darat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke