JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pandemi Covid-19 masih mengancam, namun dipastikan Idul Adha, Jumat (31/7/2020), tidak ada pelarangan mudik dari pemerintah. Kepastian itu disampaikan baik dari kepolisian, juga disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Budi menjelaskan tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu. Karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhun) sudah melakukan langkah antisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas serta lonjakan penumpang transportasi umum.
"Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend, mulai Jumat, Sabtu, dan Minggu," ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2020).
Budi mengatakan, pihaknya juga telah meminta pihak operator transportasi umum untuk bersama-sama menciptakan suasanan yang aman dan produktif. Hal ini juga berarti transportasi yang berkeselamatan dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, dalam perjalanan, hingga di tujuan.
Kemenhub juga mengklaim sudah berkomitmen dengan jajaran pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk menyediakan sarana yang aman dan sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara terkait dengan kriteria dan persayratan perjalanan orang, Budi mengatakan masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.
"Kami berupaya membangun kepercayaan masyarakat agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau sejumlah simpul transportasi di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Jogja dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik," ucap Menhub.
Budi mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik.
Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah (faceshield), menjaga jarak, sering mencuci tangan atau hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif atau negatif untuk transportasi umum.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/29/080200215/tak-ada-larangan-mudik-kemenhub-antisipasi-libur-idul-adha