JAKARTA, KOMPAS.com - Semua produsen sepeda motor dipastikan akan memberikan garansi kepada konsumennya. Garansi biasanya berlaku tiga tahun dan digunakan oleh konsumen jika kendarannya mengalami kerusakan dan masalah di kemudian hari.
Namun perlu dicatat, garansi hanya bisa diklaim jika motor masih menggunakan kelengkapan asli bawaan motor. Sehingga konsumen yang masih mengharapkan garansi, sebaiknya tidak mengganti kelengkapan asli motor, termasuk pergantian alat yang kecil sekalipun.
Kepala Mekanik Bengkel AHASS Depok, Syamsuddin, mencontohkan pergantian lampu asli motor dengan lampu variasi bisa menghilangkan garansi motor.
Sebab, lampu merupakan instrumen yang menjadi bagian kelistrikan sehingga bila kelistrikan mengalami masalah di kemudian hari, pemilik yang sudah mengganti lampu motornya tidak bisa mengajukan klaim garansi.
“Misal, kalau bohlam sudah diganti tiba-tiba putus, meleleh reflektornya. Kita mau klaim reflektor tidak bisa, karena bohlamnya bukan bawaan pabrik. Walaupun klaimnya berlaku lima tahun. Tapi karena kesalahan konsumen bisa bikin tidak berlaku,” ujar Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com.
Selain kelistrikan, Syamsuddin menyebut garansi biasanya mencakup mesin, rangka, dan injeksi. Untuk mesin, ia mencontohkan penggatian knalpot standar dengan knalpot racing.
Sedangkan untuk rangka adalah penggatian ban dengan ukuran yang tidak sesuai dengan ukuran asli bawaan motor. Penggantian seperti ini biasanya menyebabkan masalah pada rangka yang membuat garansi angus.
“Pelek juga bicara rangka. Kalau pelek disarankan ukuran sekian tapi dia pakai yang ukuran besar, akan mengakibatkan rangka menjadi rusak, otomatis garansinya tidak bisa di klaim karena di luar anjuran,” katanya.
Meski demikian, ada satu bagian yang bisa diganti tanpa merusak garansi, yakni jok. Sebab, penggantian jok dinilai tidak akan berpengaruh ke mesin, kelistrikan, rangka, ataupun injeksi.
“Kalau jok sudah diganti, terus mesin rusak, tidak ada hubungannya. Kalau jok diganti injeksi rusak, tidak ada pengaruhnya. Karena ada bagiannya masing-masing. Mesinnya sendiri, rangkanya sendiri. Selama tidak menganggu, tidak masalah,” ucap Syamsuddin.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/22/110200915/jangan-ubah-bagian-motor-ini-jika-tak-mau-garansi-hangus