Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tekanan Udara pada Ban Mobil Niaga Beda dengan Mobil Penumpang

JAKARTA, KOMPAS.com – Ban merupakan bagian penting pada kendaraan. Selain itu, ukuran dan bahannya juga menyesuaikan dari jenis kendaraan yang digunakan. Misalnya ban untuk kendaraan niaga seperti pikap berbeda jenisnya dengan yang digunakan mobil biasa.

On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk., Zulpata Zainal mengatakan, ban untuk kendaraan niaga bukan keras, tetapi mampu memikul muatan lebih banyak dibanding ban penumpang, serta umur yang lebih panjang.

“Masalah bannya keras itu karena spesifikasi tekanan udara standarnya lebih tinggi dibanding mobil penumpang. Ban niaga sudah disiapkan untuk mengangkut beban yang lebih banyak daripada ban penumpang,” ucap Zulpata kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Misalnya untuk tekanan standar mobil penumpang antara 33 psi sampai 36 psi. Sedangkan ban niaga memiliki tekanan udara standar mulai 43 psi sampai 54 psi, tergantung ukuran bannya. Oleh karena itu, spesifikasi ban niaga memiliki konstruksi yang lebih kuat.

Selain itu, ban niaga juga memiliki load index yang lebih besar daripada ban biasa. untuk ukuran yang sama, ban penumpang bisa mengangkut 710 kg per bannya. Sedangkan ban niaga bisa mengangkut 725 kg sampai 840 kg, tergantung dari ply rating (PR).

“Pada bannya juga ditulis misalnya 185R 14LT (Light Truck) atau 185R 14 C (Commercial). Selain itu juga kadang ditulis berapa Ply Ratingnya, misal 185R 14C 6PR.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/14/200100115/tekanan-udara-pada-ban-mobil-niaga-beda-dengan-mobil-penumpang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke