JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat dari pandemi yang belum juga usai, membuat sebagaian masyarakat memilih untuk beralih menggunakan transportasi pribadi.
Bahkan, masyarakat yang belum mempunyai kendaraan pribadi memutuskan untuk membeli motor bekas karena harganya lebih terjangkau.
Pihak leasing atau lembaga pembiayaan pun berlomba-lomba menggandeng berbagai diler motor bekas untuk bekerja sama menggarap pasar konsumennya.
Namun seringkali motor bekas yang dibeli konsumen tidak sesuai harapan. Tidak sedikit kasus motor bekas yang baru dibeli, sudah dirawat di bengkel karena muncul berbagai persoalan. Biaya pun akhirnya membengkak dan justru malah merugikan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sales diler motor bekas, Songsi Motor, Darwin Danubrata, mengatakan, ada baiknya calon pembeli memperhatikan beberapa hal agar tidak menyesal di kemudian hari.
“Mulai dari mesin, cat, list, pelek, sampai las-lasan harus dicek dengan seksama. Bisa terlihat dari kondisi motor itu,” ujar Darwin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/7/2020).
1. Lakukan riset sebelum membeli kendaraan
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan jenis motor apa yang akan dibeli, misal sport, matik atau bebek.
Kemudian lakukan analisa atau pengecekan harga pasaran dari motor yang akan dibeli. Pasalnya, tiap motor memiliki harga yang berbeda-beda.
2. Cek kelengkapan surat kendaraan
Langkah ini harus dilakukan untuk mengetahui kejelasan identitas pemilik tangan pertama sehingga kita bisa memastikan bahwa motor bekas yang akan dibeli bukanlah hasil curian.
3. Cek nomor rangka dan nomor mesin
Usahakan calon pemilik kendaraan memeriksa secara telita rangka maupun motor mesin.
Sebab, jika nantinya ditemukan adanya kesalahan atau ketidakcocokan antara nomor rangka dan nomer mesin dengan suratnya akan berakibat fatal mengingat jika hal demikian terjadi bisa saja kendaraan tersebut merupakan hasil curian.
4. Cek kondisi mesin
Calon pemilik kendaraan sebaiknya memperhatikan bagian mesin secara teliti, seperti gasket dan baut-baut pada mesin.
“Sudah pernah dibuka atau belum mesinnya. Ini bisa dilihat dari warna asli bawaan pabrik apa sudah berubah atau belum,” kata Darwin.
Sebab, kondisi gasket merupakan “pintu masuk” untuk mengetahui apakah motor tersebut pernah bermasalah atau tidak dengan mesinnya. Pasalnya, komponen ini menghubungkan bagian silinder dengan mesin tengah.
Jika gasket sudah pernah diganti, artinya bagian seher hingga setang juga perna diganti dan sudah tidak orisinil lagi.
5. Cek suara mesin
Biarkan mesin berjalan tanpa digas, pastikan apakah motor bisa langsam (tetap menyala pada putaran mesin rendah atau tanpa digas).
Hal ini untuk memastikan kondisi mesin masih baik atau tidak mengingat motor dengan keadaan mesin yang bermasalah tentu tidak akan langsam pada putaran mesin di bawah 1500 rpm.
6. Cek kondisi list dan cat bodi motor
Meski terlihat sepele, list pada bodi motor bisa menjadi petunjuk apakah motor tersebut pernah jatuh atau tidak.
List pada bodi yang masih asli biasanya tertutup rapi oleh lapisan bening pelindungnya atau warnanya seperti bawaan pabrik.
Jika lapisan pelindung list permukaannya sudah tidak beraturan, patut dicurigai bodi motor pernah mengalami masalah seperti terjatuh.
Cara mengecek cat motor yang masih asli atau bawaan pabrik atau tidak cukup mudah. Bisa dilihat dan diraba, jika sudah bukan cat asli maka pori-porinya tampak besar dan catnya tampak lebih tebal.
7. Jangan terkecoh kilometer rendah
“Sebab, saat ini sudah bertebaran jasa untuk setel ulang speedometer, baik yang manual atau digital,” ucap Darwin.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/08/172100915/jangan-ketipu-akal-akalan-montir-ini-tips-beli-motor-bekas