Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Isi BBM di SPBU, Pengendara Mobil Tak Perlu Turun

JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor roda empat di SPBU pada fase kenormalan baru alias new normal sedikit berbeda.

Salah satunya, sebagaimana dikatakan VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman, pengemudi tidak perlu lagi turun atau keluar dari mobil.

Bila terpaksa, maka diwajibkan hanya berada di sisi mobil dengan jarak minimal 1 meter dengan petugas SPBU.

"Kami menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan. Sehingga, potensi penyebaran virus bisa ditekan," katanya beberapa waktu lalu.

Kemudian, usai melakukan transaksi tunai, diimbau untuk pengemudi menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

"Jangan lupa juga untuk selalu menggunakan masker. Penyesuaian standar operasional prosedur (SOP) ini merupakan upaya Pertamina untuk memberi kenyamanan dan keamanan pelanggan di tengah pandemi," kata Kepala SPBU Pertamina MT Haryono, Paimin, kepada Kompas.com.

"Sebelum masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pelayanan self service masih diberlakukan, tetapi saat ini semua pelayan diubah dan dilakukan oleh operator,” ujarnya lagi.

Sementara untuk pengguna kendaraan roda dua, tetap diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.

“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” kata Fajriyah.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/05/160430215/isi-bbm-di-spbu-pengendara-mobil-tak-perlu-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke