JAKARTA, KOMPAS.com – Bus sekolah befungsi untuk mengantar pelajar dari rumahnya menuju sekolah. Bus sekolah biasanya menggunakan bodi medium atau besar, menyesuaikan dari ukuran jalan yang dilewati.
Selain dari fungsinya untuk mengantar anak sekolah, ada keunikan lain yaitu dari warnanya. Kebanyakan bus sekolah memiliki kelir kuning dengan tulisan “BUS SEKOLAH” berwarna hitam. Mengapa demikian?
Bus sekolah berkelir kuning sudah menjadi standar internasional, diterapkan berbagai negara. Hal ini bermula pada tahun 1939 dan di gagas oleh Dr Frank W. Cyr dari Universitas Columbia, New York.
Pada pertemuan tersebut disetujui bahwa warna standar untuk bus sekolah yaitu kuning. Alasan pemilihan kuning menjadi standar bus sekolah bukan sekadar warna tapi berdasarkan ilmiah.
“Warna kuning itu menjadi bahasa internasional sebagai warna peringatan, seperti mobil sampah yang berjalan lambat, atau rambu-rambu. Kuning selalu melambangkan kita harus waspada,” kata Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consluting, kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Jusri menambahkan, warna kuning dari aspek ilmiah, jauh lebih cepat dikenal dibandingkan warna-warna atraktif seperti merah, hijau, biru dan lainnya. Warna kuning 1,5 kali lebih cepat untuk dikenal oleh mata manusia.
“Bus sekolah bisa berhenti di mana saja dan berjalan lebih pelan dari kendaraan lain bisa membahayakan bagi bus tersebut, sehingga warna kuning bisa membantu mengurangi potensi kecelakaan,” ucap Jusri.
Warna kuning memberikan efek identifikasi lebih mudah dari kejauhan. Sehingga pengguna jalan yang mendekati bus sekolah harus waspada karena bisa berhenti di mana saja dan banyak anak kecil yang tiba-tiba menyeberang.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/03/130726615/bukan-asal-cat-ini-alasan-bus-sekolah-berwarna-kuning