Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagian Sakral Mobil yang Tidak Boleh di Modifikasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Modifikasi mobil saat ini memang sudah menjadi hal yang lumrah bagi setiap pemilik kendaraan, namun sebaiknya tidak dilakukan secara sembarangan.

Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pemilik mobil ketika ingin memodifikasi kendaraannya, hal ini bertujuan agar pengemudi tetap merasa aman dan nyaman saat berkendara.

Aturan itu bisa saja soal aksesoris modifikasi yang berhubungan dengan keamanan. Aksesoris tersebut sudah banyak ditemui di pasaran, namun ada kalanya aksesoris tersebut bisa membahayakan pengemudi bila tetap dipasang pada mobil yang dimodifikasi.

Lantas, aksesoris apa saja yang sebaiknya jangan sampai diganti?

1. Setir

Setir merupakan komponen utama sebuah mobil, yang memiliki fungsi krusial untuk mengendalikan kendaraan.

Oleh sebab itu, sebaiknya pemilik mobil tidak melakukan modifikasi seperti pasang kenob, yang seolah-olah mempermudah pengemudi ketika membelokakkan setir dengan hanya menggunakan satu tangan tanpa berpikir akan bahaya yang mungkin timbul akibat pemasangan kenob tersebut.

Selain itu, mengganti setir mobil versi standar dengan setir yang menyajikan fitur lebih lengkap seperti cruise control atau audio juga sebaiknya jangan dilakukan.

“Sebab, setiap ubahan bisa mengakibatkan tidak bekerjanya salah satu fitur seperti air bag yang sudah tertanam dalam setir. Hal ini tentu bisa mengurangi tingkat keamanan saat berkendara,” ujar Dealer Technical Support Dept. Head PT.TAM, Didi Ahadi.

2. Kaca film

Namun harus diperhatikan, pemasangan kaca film yang terlalu over atau lebih dari 80 persen bisa menganggu pemandangan saat berkendara.

“Untuk kaca depan penggunaan kaca film dianjurkan dengan kegelapan 20 persen atau maksimal 40 persen. Untuk kaca samping dan belakang dianjurkan dengan kegelapan 60 persen dan maksimal 80 persen. Secara spesifik semua aturan mengenai penggunaan kaca pada mobil sudah tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Nomer KM.439/U/Phb-76,” ujar Presiden Direktur Masterpiece Window Film, Christopher Sebastian.

4. Klakson

Padahal memodifikasi klakson ada aturannya, apalagi bagi mereka yang memasang rotator agar terlihat seperti mobil polisi. Sebab, hal tersebut bisa merugikan pengguna jalan lain. Selain itu, mobil yang menggunakan rotator tanpa izin juga dapat ditilang polisi.

3. Pedal

Kondisi tersebut tentu sangat berbahaya bagi pengemudi, terutama saat bekendara jarak jauh. Dengan kondisi yang lelah dan tidak fit, konsentrasi akan menurun dan tanpa disadari kaki akan tergelincir sehingga kontrol pedal gas menjadi tidak stabil.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/29/160100315/bagian-sakral-mobil-yang-tidak-boleh-di-modifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke