JAKARTA, KOMPAS.com – Menanti lampu hijau pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di persimpangan sudah bisa dilakukan para pengguna kendaraan pribadi. Ketika sudah giliran jalan, jangan main tancap gas, karena bahaya mengintai di tiap persimpangan!
Walaupun sudah ada APILL, jangan tanya berapa banyak pengendara motor atau mobil yang abai dan melanggar lampu lalu lintas itu. Kalau ini sampai kejadian, ujungnya biasanya celaka.
Meski sudah taat aturan, ada saja kemungkinan terlibat kecelakaan dengan pengguna jalan yang melanggar.
Training Director The Real Driving Centre, Marcell Kurniawan mengatakan, ada sikap yang harus dilakukan ketika berada di persimpangan agar tetap selamat walaupun tidak melanggar aturan.
“Paling aman yaitu jangan langsung jalan saat lampu lalu lintas berubah hijau. Karena bisa saja ada orang yang nekat dan menerobos lampu merah,” kata Marcell kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2020).
Marcell menambahkan, lakukan double check dengan menengok. Waspada terhadap kendaraan yang tertutup oleh kendaraan lain dan blind spot karena pilar mobil kita. Selain itu jangan anggap lampu lalu lintas seperti ingin mulai balapan.
“Pengemudi juga harus waspada dengan sedikit mengurangi kecepatan ketika melewati persimpangan, walaupun lampunya hijau. Hal ini untuk mengantisipasi lampu berganti jadi merah, sehingga bisa berhenti tepat waktu,” ucap Marcell.
Kemudian jika ingin mengurangi kecepatan di persimpangan, jangan mendadak, cukup dengan angkat kaki dari pedal gas. Karena jika mendadak, bisa memicu emosi dari pengguna jalan yang ada di belakang kendaraan.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/20/094200815/lewat-persimpangan-lampu-merah-jangan-main-tancap-gas-