JAKARTA, KOMPAS.com – Populasi pikap kabin ganda atau double cabin (Dcab) tergolong minim yang digunakan sebagai kendaraan oleh pengguna pribadi. Berbeda dengan Thailand di mana kue pasar terbesar adalah pikap kabin ganda.
Ada alasan yang membuat pikap kabin ganda tidak populer di Indonesia, meksipun kalau bicara teknis, sejatinya kendaraan niaga ini cocok untuk karakter geografis Indonesia.
Salah satu yang utama, adalah kewajiban uji KIR tiap 6 bulan sekali sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Dcab berstatus sebagai kendaraan niaga, jadi sama seperti bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan wajib uji KIR, setahun dua kali.
Jadi, selain harus perpanjang STNK setiap tahun, uji KIR juga harus dilakukan dua kali, cukup ribet!
Jika tidak melakukan uji KIR, akan dikenai sanksi, berdasarkan UU Nomer 22 Tahun 2009 Pasal 76.
Sanksi administratif yang akan diberikan sesuai pasal 76 yaitu peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan izin, dan pencabutan izin. Lalu untuk uji KIR saat ini sudah dimudahkan dengan pendaftaran online.
Jadi pemilik kendaraan Dcab bisa dengan mudah menentukan jadwal kedatangan. Seperti yang dikatakan Adit, salah satu anggota Komunitas DCab ID, melakukan uji KIR saat ini tidak perlu mengantre di lokasi pengujian.
“Dulu administrasinya repot, harus daftar dengan datang langsung dan antre bisa satu hari. Sekarang bisa daftar KIR online, jadi bisa tentukan jadwal kedatangannya,” kata Adit kepada Kompas.com, belum lama ini.
Jadi pemilik kendaraan tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan. Untuk Dcab yang masih standar, pengujiannya cukup gampang. Namun, jika sudah dimodifikasi, Adit mengatakan, harus membuat surat pernyataan.
Surat pernyataannya berisi bagian-bagian yang sudah dimodifikasi, seperti pemasangan bemper besi pada bagian depan dan belakang, winch, roof rack, perubahan suspensi. Perubahan tersebut merubah berat dan dimensi dari kendaraan.
“Penambahan aksesoris tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menambah keamanan dan membantu orang lain. Karena kami sering menjadi partner BNPB sebagai kendaraan penyelamat/rescue,” ucap Adit.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/03/092200715/ribet-jadi-alasan-pikap-kabin-ganda-jarang-dilirik-konsumen-pribadi