Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadapi New Normal, Sistem Beli Tiket Bus di Terminal Bakal Dihapus

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan sejumlah persiapan untuk menghadapi skema kehidupan baru atau new normal. Salah satunya dengan mengurangi layanan tatap muka dengan konsumen.

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Sigit Irfansyah, mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya bakal mendorong transaksi pembelian tiket secara daring.

“Jadi kalau dulu kita bicara angkutan umum kan susah sekali, semua orang ingin datang ke terminal, transaksi di terminal,” ujar Sigit, dalam konferensi virtual, belum lama ini.

“Ke depan dengan kondisi ini mau tidak mau, kami dorong mempecepat dengan cashless, itu yang kami terapkan,” katanya.

Sigit mengatakan, kondisi ini secara langsung dapat mengurangi intensitas penyebaran virus corona di lingkungan angkutan darat.

“Dari segi pelayanan yang lain juga akan berubah, tidak ada lagi pelayanan face to face, fisik ketemu lagi, mungkin dengan bantuan aplikasi tertentu yang membantu cara kerja kami,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Sigit juga sudah berencana untuk menaikkan harga tiket lantaran okupansi bus AKAP yang berkurang 50 persen saat new normal.

Cara ini dilakukan untuk memenuhi aturan berkendara selama pandemi, seperti mengharuskan physical distancing, memakai masker, dan sebagainya.

“Intinya kita kan harus menghitung tarif ekonomi, coba kita hitung ulang, bagaimana mengukurnya tadi, misal dari kapasitas yang kita kurangi,” tutur Sigit.

“Pasti akan disesuaikan dengan keadaan di lapangan, nanti akan keluar regulasi baru,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/30/135051015/hadapi-new-normal-sistem-beli-tiket-bus-di-terminal-bakal-dihapus

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke