Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dilarang, BPTJ Antisipasi Kegiatan Mudik Lokal

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan mudik lokal di wilayah Jabodetabek pada periode Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Kepala BPTJ Polana B Pramesti dalam keterangannya menjelaskan, hal tersebut dilakukan dalam upaya menekan potensi penyebaran virus corona alias Covid-19 di Tanah Air.

Pasalnya, kegiatan tradisi ini, selain melibatkan orang banyak atau berkelompok juga mempertemukan generasi muda dan generasi yang lebih tua, sehingga sangat berpotensi menjadi media penularan virus.

“BPTJ mengapresiasi beberapa Pemerintah Daerah di Jabodetabek yang telah menyatakan akan mengantisipasi kegiatan mudik lokal di wilayahnya masing-masing. Pemerintah daerah dimaksud di antaranya adalah Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi, Pemkab Bogor dan Pemkot Depok,” katanya, Sabtu (23/5/2020).

Adapun antisipasi arus lalu lintas yang dilakukan yaitu mempertebal pos pengawasan, menindak tegas travel gelap, hingga memberikan sanksi terhadap kendaraan pribadi yang memaksa melakukan kegiatan mudik hingga pemalsual stiker khusus di bus.

Polana menyebut, pihaknya juga melibatkan instansi lain seperti Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, pemerhati transportasi dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki pandangan yang sama dalam sosialisasi mengenai hal tersebut.

Kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan, yakni dalam bentuk ngobrol virtual dengan berbagai komunitas motor dan mobil menjelang berbuka puasa, talkshow di berbagai media radio di Jabodetabek dengan segmentasi komunitas tertentu, pemasangan spanduk di seluruh Jabodatabek, release ke media massa, serta pemanfaatan media sosial dengan berbagai platform.

"Oleh karena itu, dengan usaha yang telah dikerahkan oleh pemerintah pusat dan daerah, diharapkan terbangun kesadaran masyarakat Jabodetabek untuk tidak melakukan mudik lokal dalam rangka silaturahmi merayakan Idul Fitri 1441 H," kata Polana.

Ia juga mengingatkan bahwa silaturahmi saat ini tidak harus melulu dilakukan dengan kehadiran fisik, namun dapat dilakukan dengan cara virtual, yang tentunya tidak akan mengurangi makna silaturahmi itu sendiri.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/23/144808015/dilarang-bptj-antisipasi-kegiatan-mudik-lokal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke