Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seiring PSBB, Polri Perpanjang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta menambah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.

Bedanya, kali ini operasi kemanusiaan tersebut akan dibuat lebih luas, tidak hanya berkutat pada pencegahan pergerakan masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik saja.

"Diperpanjang sampai 37 hari, awalnya hanya 16 hari. Ini berlaku untuk wilayah hukum di Polda Metro, Jawa Barat, banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).

Selain menyiapkan penyekatan arus lalu lintas, Argo menyatakan, pihaknya bakal mengoptimalkan satgas-satgas bantuan operasi, seperti Satgas Antisipasi Terorisme, Satgas Pangan Polri, Satgas BBM, dan Satgas Anti Hoax.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 172.038 personel yang diturunkan dalam Operasi Ketupat 2020. “Seluruh Satgas kita optimalkan,” ucap dia.

Untuk diketahui, selama operasi ini, Polri menyiapkan 56 Pos Penyekatan yang meliputi Polda Metro 18 pos, Jabar 17 pos, Banten 6 pos, Jateng 5 pos, DIY 2 pos, dan Jatim 8 pos, dengan sasaran prioritas larangan mudik.

“Dalam operasi ini, kami mengupayakan cara preventif, humanis melalui imbauan, teguran dalam upaya pencegahan mudik,” ujar dia.

Pada kesempatan terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memaksa 52.076 kendaraan untuk putar balik yang hendak mudik.

Secara detail, jumlah tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya 20.146 kendaraan, Polda Banten 6.418 kendaraan, Polda Jawa Barat 8.298 kendaraan, Polda Jawa Tengah 4.304 kendaraan, Polda DIY 516 kendaraan, Polda Jawa Timur 11.113 kendaraan, dan Polda Lampung 1.281 kendaraan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/20/082200715/seiring-psbb-polri-perpanjang-pelaksanaan-operasi-ketupat-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke