Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Aturan untuk Pengguna Kendaraan yang Mau Mudik Lokal di Solo

SOLO, KOMPAS.com - Sebagaimana halnya Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Solo juga tidak melarang masyarakatnya untuk mudik lokal, dan bersilaturahmi ke rumah kerabatnya yang masih lingkup satu wilayah di Solo.

Bahkan, bagi masyarakat luar Solo yang mempunyai saudara di Solo dan ingin melakukan kunjungan di momen Lebaran pun dipersilakan.

Meski begitu, pemudik juga wajib menerapkan protokol untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, pihaknya mempersilakan bagi warganya yang akan memanfaatkan momen Lebaran untuk bersilaturahmi ke tempat saudaranya.

“Tidak ada larangan mudik lokal, silakan saja kalau yang rumahnya beda wilayah tidak apa-apa kalau mau berkunjung ke rumah kerabatnya,” kata Rudy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Rudy menambahkan, bahkan jika ada warga luar Solo seperti Sukoharjo yang ingin bersilaturahmi ke rumah saudaranya yang ada di Solo pun tetap diperbolehkan.

“Kalau yang dari Sukoharjo misalkan ingin ke Solo ya tidak apa-apa malah akan kami openi (rawat) di Solo,” ucapnya.

Seperti diketahui, untuk penanganan penyebaran virus Corona Pemkot Solo sudah memiliki tiga tempat khusus untuk karantina bagi para pemudik yang masuk ke wilayah Solo.

Lokasina, yakni di Graha Wisata Niaga, Dalem Joyokusuman dan Dalem Priyosuhartan. Ketiga tempat ini menjadi tempat penginapan sementara sembari menunggu perkembangan kondisi para pemudik yang datang.

Jika nantinya kondisi pemudik terindikasi mengalami gejala Covid-19 atau positif maka akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.

Tetapi, jika dalam 14 hari masa karantina tetapi kondisi pemudik baik dan tidak menunjukkan gejala Covid-19 maka pemudik akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Tidak hanya sekadar dipersilakan pulang begitu saja, tetapi kepulangan para pemudik ini juga di antara langsung oleh petugas dari Gugus Tugas serta Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghapus stigma negatif dari masyarakat terkait keberadaan para pemudik yang dianggap bisa membawa virus Corona.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/15/071200415/ini-aturan-untuk-pengguna-kendaraan-yang-mau-mudik-lokal-di-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke