JAKARTA, KOMPAS.com - Harga mobil bekas yang dijual secara lelang cukup bervariasi, mulai harga puluhan juta rupiah sampai dengan ratusan juta rupiah.
Harga ini selain ditentukan dari model atau tipenya, juga kondisi serta tahun dipasarkannya mobil tersebut.
Bisa ditebak, jika mobil dengan kondisi bagus dan tahun muda pastinya harganya akan lebih tinggi dibandingkan dengan mobil dengan tahun lebih tua.
Tentunya, untuk harga mobil bekas yang dijual melalui lelang ini jauh lebih murah dibandingkan diker mobil bekas.
Hal ini dikarenakan kondisi mobil juga masih apa adanya dan tidak ada perbaikan atau poles agar mobil terlihat lebih bagus sebelum dijual.
“Kalau yang dijual di balai lelang ini kondisinya memang apa adanya, dan kami juga sudah menjelaskan mengenai kondisinya kepada peserta lelang,” kata Daddy Doxa Manurung selaku Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Makanya, lanjut Daddy, ada grade tersendiri yang bisa menjadi patokan peserta lelang untuk mengetahui kondisi mobil sebelum ikut melakukan penawaran.
“Itu ada gradenya, seperti grade A yang kondisinya cukup bagus, grade B ada kekurangan sedikit, grade C juga ada kekurangannya atau pun grade D,” katanya.
“Itu ditawarkan dengan harga lelang Rp 64 juta, kalau dulu sebelum pandemi Corona harganya masih Rp 78 juta sekarang sudah turun,” ucapnya.
Selain Agya, ada Calya 1.2 tahun 2018 yang ditawarkan dengan harga Rp 68 juta, Suzuki APV tahun 2015 Rp 39.500.000, dan Daihatsu Grandmax 1.3 2014 Rp 47 juta.
Selain itu ada juga Datsun Go Panca 1.2 lansiran 2017 yang dijual Rp 69.500.000. Toyota Limo 1.5 2014 Rp 60 juta, Chevrolet Spin 1.2 LS keluaran 2013 juga ditawarkan Rp 60.500.000.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/28/112200915/punya-uang-rp-70-jutaan-bisa-dapat-mobil-lelang-tahun-muda