Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Manfaatkan PSBB dengan Memeriksa Kedaluwarsa Helm

JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan hanya makanan, helm pun juga memiliki masa kedaluwarsa. Sejatinya, helm tidak bisa dipakai terus menerus selama bertahun-tahun. Seiring berjalannya waktu, kemampuannya juga dapat menurun.

Irwan Bachroem, Dr.DR Helmet and Apparel Specialist dari DeRide, distributor resmi helm Nolan dan X-Lite di Indonesia, mengatakan, kemampuan helm akan menurun baik karena usia maupun karena sudah pernah jatuh dari motor.

"Usia helm berkisar antara 4-5 tahun tergantung perawatan, jika perawatan dan penyimpanannya baik usia helm akan bertahan sampai 5 tahun, setelah 5 tahun sebaiknya sebaiknya sudah tidak dipergunakan karena material pada bagian helm tidak dapat berfungsi maksimal melindungi benturan," kata Irwan, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Irwan menambahkan, ciri-ciri helm kedaluwarsa dapat dilihat dari kondisi fisik materialnya. Pada bagian batok, EPS (Encapsulated Post Script) atau biasa disebut styrofoam, busa pipi, crownpad (busa di atas kepala) dan visor.

"Di beberapa brand, cirinya dapat dilihat dari interior pada bagian busa sudah mulai rontok atau bagian EPS sudah mulai kelihatan berubah menjadi serbuk. Tapi ada juga beberapa brand yang tidak memperlihatkan ciri ciri helm sudah kedaluwarsa," ujar Irwan.

Namun, tidak semua helm menunjukkan tanda-tanda sudah kedaluwarsa. Untuk itu, penggunanya juga mesti sadar akan kemampuan helmnya, seperti mengingat kapan membeli helm dan mengetahui kapan helmnya diproduksi.

Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti sekarang ini, bisa dimanfaatkan dengan memeriksa kapan masa kedaluwarsa helm yang dimiliki.

"Pada helm-helm bermerek, biasanya tertera tanggal-bulan-tahun produksi helm yang bisa dijadikan acuan waktu pemakaian. Untuk helm kedaluwarsa sudah tidak dapat diperbaharui, mungkin hanya bisa jadi koleksi," kata Irwan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/21/182200315/manfaatkan-psbb-dengan-memeriksa-kedaluwarsa-helm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke