Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Jokowi Perintahkan Penangguhan Kredit, Toyota Astra Finance Tunggu Petunjuk OJK

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rangka memberi kemudahan bagi masyarakat serta sejumlah pengusaha yang terkena dampak virus corona atau Covid-19, Presiden RI Joko Widodo menyebut bakal menyokong pembayaran cicilan kredit kendaraan bermotor selama setahun.

Dalam tayangan langsung dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020), Jokowi mendengar keluhan dari pekerja di sektor informal yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah pandemi virus corona.

“Tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, saya sampaikan kepada mereka tidak perlu khawatir,” ujar Jokowi.

“Karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun,” katanya.

Menanggapi hal ini Agus Prayitno, Presiden Direktur PT Toyota Astra Financial Services (TAF), mengatakan, perusahaan bakal mendukung program pemerintah terkait program relaksasi kredit.

“Dari OJK sudah memberi kami informasi dan sudah memberikan beberapa pertanyaan dan jawaban,” ucap Agus, kepada Kompas.com (31/3/2020).

“Tapi memang juknisnya (petunjuk teknis) belum ada, dan tentu ini akan dikembalikan pada kemampuan masing-masing perusahaan pembiayaan,” ujarnya.

Tak hanya kendaraan bermotor, pemerintah kabarnya juga memberikan keringanan bagi pengusaha sektor kecil dan menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit denga nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan penurunan bunga.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/31/172716515/jokowi-perintahkan-penangguhan-kredit-toyota-astra-finance-tunggu-petunjuk

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke