JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak penyebaran virus corona (Covid-19) yang kini mulai menyebar di daerah, membuat beberapa gubernur mengambil langkah tegas sebagai antisipasi larangan mudik.
Selain Pemprov DKI Jakarta yang meminta untuk menunda mudik, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, juga sudah berkomitmen melarang warganya untuk mudik.
Bahkan Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriyono justru melakukan karantina wilayah alias lockdown.
Baik Emil dan Ganjar juga mengeluarkan instruksi bagi warganya bila ada yang mudik maka statusnya akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib isolasi selama 14 hari.
Lantas bagimana dengan keputusan pemerintah soal kepastian larangan mudik Lebaran tahun ini di tengah pandemi corona?
Ketika menanyakan hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, keputusan masih menunggu rapat terbatas (ratas).
Meski demikian, Budi mengatakan sudah menyusun beberapa langkah bila nanti statusnya akan menjadi larangan. Menurut Budi, agar efektif memang harus ada sikap tegas berupa hukuman.
Namun saat ditanya bentuk hukumannya seperti apa, Budi menjelaskan hal tersebut masih belum dibicarakan karena sifatnya baru berupa usulan yang harus dikoordinasikan lagi.
Sementara soal langkah pencegahan, Budi mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian. Salah satu upayanya adalah menutup akses pintu keluar dari Jabodetabak, baik di jalan nasional dan tol.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/29/104100615/imbas-covid-19-pemerintah-daerah-tegas-larang-mudik