Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Opsi Pemerintah soal Mudik Lebaran di Tengah Wabah Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Imbas dari penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, pemerintah menimbang pelarangan mudik Lebaran 2020. Namun, keputusan belum bulat dan masih didiskusikan sehingga tercipta kebijakan terbaik.

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, ada tiga skenario yang saat ini masih dikaji sebagi langkah mencegah penyebaran Covid-19 ke penjuru Indonesia.

"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," ucap Jodi, siaran resmi Biro Komunikasi Kemenko Marves, Rabu (25/3/2020).

Tiga skenario yang dimaksud terdiri dari bussines as usual, penghapusan mudik gratis, dan pelarangan mudik. Untuk yang pertama, artinya tradisi mudik Lebaran tetap dilakukan seperti tahun sebelumnya.

Sementara langkah meniadakan mudik gratis oleh persuahaan, sebelumnya sudah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," kata Jodi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020 merupakan ikhtiar dalam memutus mata rantai penularan corona.

Luhut yang juga ditunjuk sebagai pengganti sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menjelaskan, berbagai skenario yang ada dibuat untuk keselamatan dan keamanan para pemudik juga seluruh masyarakat.

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario. Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Bapak Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," ujar Luhut.

Larangan

Dalam keterangan yang sama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 untuk tak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.

Dari sisi transportasi, Kemenhub berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis, seperti melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik Lebaran tahun ini.

Saat menanyakan soal keputusannya seperti apa, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, hanya menyampaikan hal yang sama dengan Luhut.

"Keputusannya saat Ratas besok, tapi ada kabar duka dari pak presiden, jadi kemungkinan akan ditunda lagi," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/26/073200115/tiga-opsi-pemerintah-soal-mudik-lebaran-di-tengah-wabah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke