Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Beri Kelonggaran Cicilan untuk Ojek dan Sopir Taksi Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia membawa imbas negatif bagi sektor ekonomi. Hal ini pun sangat dirasakan oleh sektor jasa layaknya ojek sampai sopir taksi.

Menanggapi hal ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menjanjikan kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan yang digunakannya.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam video conference dari Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020).

"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi melalui video conference yang disitat dari NasionalKompas, Selasa (24/3/2020).

Tak hanya itu, pemerintah juga dikabarkan akan memberikan keringanan bagi pengusaha sektor kecil dan menengah. Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan penurunan bunga.

Selebihnya, Jokowi meminta masyarkat untuk tetap menjaga jarak sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu pengendara ojek online (ojol) yang masuk dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengklaim, selama ada imbauan untuk bekerja dari rumah pendapatan mereka sudah turun drastis.

"Dampak dari pandemik Covid-19 ini sudah mulai terasa bagi para driver ojol. Order semakin sepi, penghasilan pun turun signifikan," kata Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono kepada Kompas.com, pekan lalu.

Mereka pun meminta pemerintah untuk tak mengambil langkah atau kebijakan lockdown di Indonesia yang bisa melumpuhkan seluruh aktivitas sehingga membuat perekonomian tak bergerak.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/24/124154915/jokowi-beri-kelonggaran-cicilan-untuk-ojek-dan-sopir-taksi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke