Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Lebaran 2020 Bisa Dilarang atau Sekadar Imbauan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sudah membatalkan program mudik gratis Lebaran 2020. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan meluasnya penularan virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Lantas bagaimana dengan mudik mandiri yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Jakarta. Apakah nantinya juga akan ada larangan, atau hanya berupa imbauan saja.

Menjawan hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, keputusan tersebut sedang dalam tahap pengkajian dan pembicaraan.

"Nanti akan ada rapat terbatas soal ini, kemungkinan juga akan dibicarakan. Untuk saat ini kami baru menghapus yang mudik gratis, baik dari Kemenhub, BUMN, swasta," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Budi menjelaskan, kondisi saat ini memang sangat tidak kondusif. Penyebaran virus corona setiap harinya makin meluas, karena itu pemerintah gencar meminta masyarakat untuk tak meninggalkan rumah.

Imbauan untuk tak berpergian termasuk pulang kampung atau mudik saat Lebaran juga sudah aktif diserukan. Menurut Budi, bila kondisi belum pulih, maka mudik akan memberikan dampak yang lebih besar lagi bagi penyebaran Covid-19 di Indoensia.

"Seperti yang diketahui mudik ada banyak orang yang melakukan perjalanan, risikonya tinggi karena menjadi penyebarannya makin meluas," ujar Budi.

"Kalau dari kami sudah mulai gencar mengimbau. Kepastiannya seperti apa, mungkin nanti saat rapat terbatas akan diputuskan," kata dia.

Sebelumnya dikabarkan pemerintah sedang membahas sejumlah penanggulangan wabah corona. Salah satu skenario terburuk, adalah mengkaji larangan mudik Lebaran apabila status darurat belum mengalami perubahan.

"Tadi didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremnya dilarang. Tapi ini belum diputuskan," ujar Adita yang dilansir dari MonyeKompas.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/24/084200315/mudik-lebaran-2020-bisa-dilarang-atau-sekadar-imbauan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke