Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sarung Tangan untuk Bikers, Bukan Sekadar Aksesori

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain helm, sarung tangan sebetulnya merupakan perlengkapan berkendara wajib buat bikers. Disebut wajib, maka fungsi sarung tangan buat pengendara sepeda motor berkaitan langsung dengan faktor keamanan dan keselamatan di jalan.

Selain itu, sarung tangan memiliki banyak kegunaan saat mengendarai sepeda motor. Tidak hanya melindungi tangan dari sinar matahari, perlengkapan ini bisa melindung tangan pengendara dari luka yang diakibatkan oleh gesekan atau bentukan saat mengalami kecelakaan.

Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani, mengatakan, fungsi utama sarung tangan adalah melindungi jari-jari jika terjadi kecelakaan.

“Sarung tangan yang baik adalah yang dapat menutup jari tangan (full), bukan sarung tangan buntung atau setengah tertutup. Hal ini dilakukan agar ketika terjadi kecelakaan bagian tangan kita dapat terhindar dari cidera yang serius,” ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/03/2020).

Agus melanjutkan, menggunakan sarung tangan juga harus bisa meningkatkan kenyamanan pengendara, grip di setang, hingga melindungi tangan ketika bergesekan dengan pengendara lain.

“Terutama bagi pengendara wanita, hindari memilih sarung tangan hanya karena menarik dipandang, namun minim fungsi utama,” ujarnya.

Selain itu, dalam memilih sarung tangan tidak boleh menyulitkan pengendalian motor, pilihlah sarung tangan yang bisa memberi gerak tangan dengan leluasa agar pengemudi bisa merespon sesuatu secara tanggap.

Agus menyarankan, untuk pengendara motor yang masih menggunakan sarung tangan yang belum menutup jari tangan sebaiknya segera beralih. Karena sarung tangan jenis tersebut menghilangkan fungsi keselamatan yang menjadi dasar penggunaannya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/20/094200715/sarung-tangan-untuk-bikers-bukan-sekadar-aksesori

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke