Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Lampu Hazard Bukan Indikator Jalan Lurus di Persimpangan!

JAKARTA, KOMPAS.com – Lampu hazard merupakan fitur wajib yang ada pada mobil, bahkan terpasang diberbagai motor. Fungsi hazard sebenarnya yaitu sebagai penanda kendaraan dalam keadaan darurat.

Ada beberapa salah kaprah yang dilakukan oleh pengemudi di Indonesia dalam menggunakan lampu hazard di persimpangan jalan. Paling sering, pengemudi menyalakan lampu hazard, sebagai indikator karena mau berjalan lurus, pada persimpangan jalan, baik pertigaan maupun perempatan, tanpa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah.

Sony Susmana, Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, budaya menyalakan lampu hazard ketika berjalan lurus di perempatan, tidak jelas dasarnya dari mana. Kebiasaan ini bisa terjadi karena kesalahan dalam penerapan operasionalnya.

Bahaya menggunakan lampu hazard di perempatan yaitu pengemudi lain tidak dapat membaca arah kendaraan ingin ke mana dan bisa terjadi kesalahan komunikasi. Ketika komunikasi tidak jelas, bisa terjadi kecelakaan.

“Perempatan adalah tempat bertemunya kendaraan dari arah yang berbeda-beda. Harus ada komunikasi antar kendaraan, seperti menyalakan lampu penunjuk arah atau sein jika ingin berbelok. Jika ingin lurus bukan berarti menyalakan hazard,” ucap Sony.

Seperti yang dikatakan Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Penggunaan lampu hazard itu dilarang ketika kendaraan sedang dinamis atau bergerak. Jika dinyalakan hanya membuat pengguna jalan lain bingung.

“Penggunaan lampu hazard hanya boleh ketika kendaraan dalam kondisi yang darurat. Misalnya mogok atau berhenti di pinggir jalan, boleh nyalakan hazard,” ucap Jusri kepada Kompas.com bebearapa waktu lalu.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/02/082200715/ingat-lampu-hazard-bukan-indikator-jalan-lurus-di-persimpangan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke