JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), kembali mengumumkan program perbaikan atau recall, untuk Outlander Sport, Delica, dan Lancer EX yang beredar di Indonesia.
Program perbaikan ini dilakukan Mitsubishi terkait masalah pada desain Engine Auto Tensioner yang diklaim tak sempurna sehingga mengakibatkan tekanan atau gaya tahan geser menjadi tinggi seiring umur pemakaian.
Dampaknya tak hanya dapat mempengaruhi durabilitas dari komponen tersebut, tapi juga berpotensi menyebabkan dudukan Engine Auto Tensioner yang dibautkan ke blok mesin retak saat mesin sedang digunakan dalam kondisi beban atau putaran tinggi secara berulang.
Mitsubishi menjelaskan dalam kondisi terburuk, Engine Auto Tensioner akan patah atau pecah dan drive belt yang berfungsi sebagai penerus putaran mesin guna menyatukan putaran pompa oli power steering, putaran alternator, serta putaran pompa air sirkulasi cairan pendingin radiator ini terlepas.
Dalam kondisi drive belt yang terlepas, berakibat pada lampu engine check menyala, kehilangan tekanan oli power steering, performa baterai menurun, dan mesin menjadi overheat.
Director of Aftersales Division PT MMKSI Eiichiro Hamazaki, menjelaskan bila program kampanye perbaikan ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjaga kualitas kendaraan serta memberikan jaminan layanan puna jual berkualitas bagi konsumen di Indonesia.
“Kami mengundang para konsumen setia kendaraan penumpang Mitsubishi dengan model dan tahun kendaraan yang dimaksud untuk dapat melakukan pemeriksaan kendaraannya di diler resmi kami dengan prosedur yang mudah serta kompensasi penggantian part yang terkait tanpa biaya,” kata Hamazaki, dalam keterangan resminya, Kamis (27/2/2020).
Untuk jumlah unit yang terdampak totalnya mencapai 1.220 yang terdiri dari satu unit Delica lansiran 2010, dua unit Outlander Sport keluaran 2010-2011, dan 1.217 Lancer EX yang diproduksi antara 2008 sampai 2010.
Meski dampak yang ditimbulkan cukup berisiko, tapi Mitsubishi mengklaim hingga saat ini belum ada laporan kejadian dari adanya masalah pada Engine Auto Tensioner tersebut di Indonesia.
Perbaikan yang dikemas dalam Field Fix Campaign ini diklaim sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang belaku, khususnya Peraturam Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 tengant Pengujian tipe Kendarana Bermotor dan Nomor 53 Tahun 2019 mengenai Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor.
Proses perbaikan akan dilakukan Mitsubishi dengan mengundang para pemilik yang terdampak dan dimulai pada 28 Februari 2020. Konsumen tak akan dipungut biaya apapun, sementara estimasi perbaikan diperkirakan memakan waktt 1,5 jam untuk penggantian Engine Auto Tensioner Lancer EX, Outlander Sport, dan Delica.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/27/155509315/mitsubishi-recall-delica-outlander-sport-dan-lancer-ex-di-indonesia