JAKARTA, KOMPAS.com - High beam atau dikenal dengan nama lampu jauh (dim). merupakan lampu yang membantu pandangan untuk mengemudi pada malam hari. Meski begitu, komponen ini tidak boleh digunakan sesuka hati.
Jusri Pulubuhu selaku Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menjelaskan, lampu dim sebaiknya hanya dinyalakan pada jalanan yang sepi dan tidak ada penerangan.
Perlu diketahui, lampu dim tidak boleh digunakan saat ada kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.
“Lampu dim atau high beam hanya digunakan ketika visibilitas di depan kabur, dan lakukan hanya sekejap bukan secara terus menerus. Ketika ada kendaraan lain high beam harus diturunkan ke low beam,” ujar Jusri kepada Kompas.com belum lama ini di Jakarta.
Hal ini bertujuan untuk menarik perhatian pengguna jalan lainnya agar mengetahui keberadaan kita.
“Seperti saat memasuki tikungan ada blind spot, high beam digunakan agar pengendara bisa berkomunikasi dengan pengemudi lainnya, sehingga pengemudi lain bisa dari jauh mendeteksi keberadaan kita,” ujar Jusri.
Kebanyakan masyarakat Indonesia juga salah paham akan kegunaan high beam. Banyak yang menggunakan lampu ini sebagai alat untuk komunikasi terhadap pengemudi lain, ketika akan menyalip kendaraan, padahal hal tersebut tidak tepat untuk dilakukan.
“Ketika ingin menyalip kendaraan, cukup dengan menyalakan lampu sein. Kecuali pergerakan kendaraan di depan saat menyalip berbahaya, misalnya kendaraan tersebut tiba-tiba menutup lajur kita, baru boleh dinyalakan” ujar Jusri.
Jusri berpesan usahakan untuk selalu menggunakan lampu jarak dekat, karena sinar terang pada lampu jauh akan menyebabkan pengendara lain terganggu.
Ini bisa membahayakan pengemudi lainnya, oleh karena itu gunakan high beam hanya dalam keadaan tertentu atau terpaksa.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/20/104200215/asal-asalan-pakai-lampu-dim-bisa-bikin-celaka-orang-lain