JAKARTA, KOMPAS.com - PT Astra Honda Motor (AHM) tidak menampik telah melakukan kampanye perbaikan massal atau recall pada tahun lalu terhadap 3.930 unit PCX 150 produksi 26-29 Juni 2019.
Pemilik motor yang bermasalah dipanggil melalui surat undangan. AHM mengatakan tak mengumumkan recall kepada publik, karena sejauh ini pengumuman soal itu ke media massa tidak diwajibkan.
Head of Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin mengatakan, proses itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor.
"Kami sudah sampaikan ke Kemenhub dan konsumen sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak diam-diam. Kami memilih mekanisme yang kami yakini efektif untuk mengundang konsumen tanpa melanggar hukum," kata Muhib kepada Kompas.com, Senin (17/2/2020).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, recall secara terbuka dengan pengumuman atau tertutup hanya masalah teknis, yang penting ialah hak konsumen.
"Praktiknya di luar negeri recall bisa terbuka dan atau tertutup, yang penting bagaimana hak-hak konsumen dipenuhi. Seperti tidak dikenakan biaya, penggantian kendaraan, onderdil dan lainnya sampai peminjaman kendaraan selama kendaraan dalam proses servis," katanya kepada Kompas.com.
Tulus mengatakan, kalau pengumuman recall dilakukan terbuka tapi jaminan yang diberikan tidak sesuai harapan maka sama saja.
"Yang penting itu jaminan yang diberikan ketika kendaraan di-recall, sampai batas mana perusahaan itu menjamin kendaraan yang di-recall itu. Di luar negeri juga seperti itu ada yang terbuka dan tertutup karena itu menyangkut reputasi," katanya.
Hanya saja, kata Tulus, idealnya dilakukan pengumuman secara terbuka. Sebab recall yang diumumkan secara terbuka saja tidak menjamin seluruh kendaraan yang bermasalah terjangkau untuk diperbaiki apalagi tertutup.
"Tapi memang lebih ideal terbuka, agar masyarakat lebih mengerti, tapi kalau soal itu mestinya perusahaan punya alamat, data konsumennya, kerusakaannya apa saat diketahui langsung ditarik," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/18/063200615/kata-ylki-recall-kendaraan-sebaiknya-dilakukan-terbuka