JAKARTA, KOMPAS.com - Satlantas Polresta Solo akan mulai memberlakukan tes psikologi bagi pemohon SIM mulai Senin (24/2/2020). Jadi tidak hanya mengikuti ujian tulis dan praktik, tetapi juga tes psikologi.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mendukung dan mendorong adanya tes psikologi dilakukan di tempat lain. Sebab, psikologis pengemudi berkaitan dengan kesalahan faktor manusia penyebab kecelakaan.
"Beberapa faktor penyebab kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas adalah faktor manusia adalah human error. Tentunya ini berhubungan dengan sifat dasar seperti perilaku, kecerdasan, pengendalian emosi, dan moralitas. Hal seperti ini hanya dapat diukur dan ditelusuri dari aspek psikologis," kata Budiyanto, Senin (17/2/2020).
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini mengatakan, dengan tes psikologi, diharapkan setiap individu yang mendapatkan SIM memiliki kompetensi yang memadai dari aspek-aspek psikologis termasuk kemampuan lain yang dipersyaratkan dalam undang-undang.
"Situasi seperti ini akan berdampak pada menurunnya tingkat pelanggaran lalu lintas, dan sekaligus secara paralel dapat menekan kejadian kecelakaan lalu lintas," katanya.
Budiyanto yakin, individu yang telah memiliki kompetensi mengendarai kendaraan bermotor melalui proses yang benar, terutama dari aspek psikologis, akan mampu membangun keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai warga negara.
"Dengan argumentasi tersebut, saya menyarankan agar tes psikologi sebagai salah satu prasyarat untuk mendapatkan SIM, bidang kesehatan perlu didorong untuk dilaksanakan," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/17/093200915/tes-psikologi-untuk-bikin-sim-harus-segera-dimulai