JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang balap Formula E 2020 yang akan diselenggarakan di kawasan Monas, 6 Juni 2020, telah mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Barat, dengan syarat harus mematuhi peraturan yang berlaku khususnya UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Selain Monas, ada beberapa alternatif lokasi disebutkan oleh pihak penyelenggara bisa jadi pilihan, yakni Pantai Indah Kapuk (PIK), Ancol, Kemayoran, SCBD, dan Gelora Bung Karno (GBK).
Pihak penyelenggara kemudian berharap kawasan GBK Senayan, tepatnya di area ring road Stadion Utama GBK, bisa menjadi alternatif lokasi penyelenggaran balap mobil listrik tersebut.
Baik tim penyelenggara Formula 2020 maupun Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengaku telah melakukan diskusi sekaligus mengajukan desain sirkuit.
Pada desain yang diajukan, ternyata bakal memanfaatkan area umum yang biasa digunakan warga Ibu Kota untuk berolahraga, khususnya tiap akhir pekan (Jumat-Minggu).
Setelah berdiskusi, pihak PPKGBK kemudian menyarankan satu alternatif, yaitu membangun jalur baru di luar area ring road Stadion Utama GBK.
“Untuk membantu seoptimal mungkin agar Formula E 2020 tetap dilaksanakan dengan mempertahankan area hijau dan membuka akses publik, kami menawarkan alternatif lain kepada penyelenggara, yaitu membangun jalur baru di luar area ring road Stadion Utama GBK,” ujar Winarto selaku Direktur Utama PPKGBK, dalam keterangan resmi, Selasa (11/2/2020).
PPKGBK mengharapkan Formula E 2020 dapat dilaksanakan di kawasan GBK, tetapi tanpa mengorbankan akses warga di ring road untuk aktivitas olahraga rutin.
“Kami harap event ini dapat tetap berlangsung dan mengharapkan Kemenpora dapat menjembatani serta memfasilitasi para pihak terkait agar Formula E tetap dilaksanakan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lain,” ucap Winarto.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/12/075200715/gbk-siap-jadi-alternatif-lokasi-balap-formula-e-tapi-dengan-syarat