JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk sepeda motor sudah berlangsung selama dua hari. Selama itu pula, polisi sudah merekam ratusan pemotor yang terbukti melanggar lalu lintas.
Dari hasil pengembangan, Polda Metro Jaya juga merencanakan bakal menambah sejumlah kamera lagi yang akan ditempatkan pada beberapa jalur potensial pelanggaran lalu lintas.
Salah satunya di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Seperti diketahui, meski sudah sering dilarang tapi jalur ini menjadi lintasan favorit pemotor untuk menghindari kemacetan di lintasan bawah.
"Kami akan lakukan secara bertahap untuk penambahannya. Kita cari lokasi-lokasi yang rawan, salah satu titik yang jadi lokasi ke depan adalan JLNT Casablanca. Itu nanti akan kami pasang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada Kompas.com, Senin (3/2/2020)
Tidak hanya itu, Yusuf menjelaskan untuk jenis kamera ETLE yang digunakan di JLNT Casablanca akan bersifat portabel. Fungsinya agar mudah untuk dipindah-pindahkan sebelum nantinya dipermanenkan.
"Kalau memang perlu dilakukan penindakan ETLE di tempat-tempat yang dianggap rawan pelanggaran kita pakai portabel dulu, jadi bisa berpindah-pindah sebelum nantinya dipermanenkan," ucap Yusuf.
Selama dua hari penerapan tilang elektronik untuk motor, polisi sukses merekam 341 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, jenis pelanggaran paling mendominasi adalah pemotor yang menerobos masuk ke jalur Transjakarta.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/03/184400915/kamera-tilang-elektronik-siap-dipasang-di-jlnt-casablanca