Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Deretan Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Pengemudi Mabuk

JAKARTA, KOMPAS.com- Kecelakaan lalu lintas bisa disebabkan karena berbagai hal. Salah satunya dan paling banyak terjadi adalah pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi atau pengendara kendaraan.

Selama ini banyak kecelakaan yang terjadi karena pengemudi dalam kondisi mabuk usai mengkonsumsi minuman keras. Bisa juga karena pengemudi di bawah pengaruh narkoba.

Berikut beberapa kecelakaan yang disebabkan karena pengemudi mabuk atau menggunakan narkoba.

Pada awal 2019 lalu terjadi kecelakaan mobil Avanza terjun ke sungai di Sulawesi Barat, tepatnya di samping kantor Bupati Mamasa. Kejadian ini terjadi pada Rabu (31/1/2019), dan menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga sang sopir dengan mobil bernomor polisi DC 1068 DY itu dalam keadaan mabuk. Sehingga, dia tidak bisa mengendalikan laju hingga akhirnya masuk ke sungai Osango sedalam 15 meter.

Informasi diperoleh diketahui bahwa pengemudi bernama Yusuf. Kecelakaan ini bermula ketika sopir dan tiga rekannya hendak membeli rokok di salah satu kios di jalan Poros Mamasa.

Namun saat berputar arah, mobil yang mereka tumpangi kehilangan kendali hingga terjun bebas ke dalam sungai. Selain diduga dalam keadaan mabuk, sopir juga diketahui masih belajar mengemudi.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tiga orang penumpang hanya mengalami luka ringan. Sementara sopir masih diperiksa di kepolisian.

Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). Toyota Avanza berwarna hitam berpelat nomor B 2718 TZU menabrak seorang pengendara motor dan mobil di wilayah itu.

Diduga sang pengemudi dalam kondisi mabuk. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kejadian berawal ketika mobil berjalan dari Jalan H. Montong Jagakarsa. Pengemudi mabuk membuat mobil yang dikendarai tidak terkendali. Mobil tersebut menabrak satu unit taksi dan pengendara motor.

"Menabrak satu unit taksi dan satu pengendara roda dua. Korban pengguna motor dirawat di RS Zahira karena mengalami luka serius di bagian kepala," ujar Harsono.

Sopir mabuk tabrak pemotor di Bali

Kecelakaan yang disebabkan karena pengemudi dalam kondisi mabuk juga terjadi di Bali, tepatnya di Jalan Bypas Nyanyi, Tabanan, Bali, Minggu (12/1/2020).

Satu unit mobil yang dikemudikan I Putu Joni Saputra menabrak seorang pengendara sepeda motor.

I Putu yang dalam kondisi mabuk tidak bisa mengendalikan mobilnya hingga tabrakan pun tidak terhindarkan.

Akibat kejadian tersebut tubuh pengendara sepeda motor yang diketahui bernama I Nyoman Mayun (65) mengalami luka bakar serius.

Luka bakar ini terjadi hampir di sekujur tubuhnya. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wila Indrayani mengatakan, peristiwa ini berawal mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan I Putu Joni Saputra melaju dari arah barat menuju arah timur.

Mobil melaju dengan kecepatan yang tidak stabil, karena pengemudi dalam kondisi mabuk pengaruh alkohol. Saat kecelakaan terjadi, Nyoman Mayun hendak menyeberang menggunakan motor Honda Grand.

Saat itu, Mayun sedang membawa bensin sebanyak 30 liter untuk keperluan memotong kayu. Namun, pengendara mobil tak memperhatikan keberadaan Nyoman Mayun, sehingga tabrakan terjadi.

Akibatnya, Nyoman Mayun terseret hingga muncul percikan api. Percikan api tersebut menyebabkan bensin yang dibawa Mayun terbakar dan api kemudian menyambar ke tubuh Mayun.

"Nyoman Mayun mengalami luka bakar di seluruh bagian tubuh," kata Wila saat dikonfirmasi.

Kecelakaan yang disebabkan karena pengemudi mabuk juga terjadi di Ambon. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah ditabrak sebuah mobil di Jalan M Putuhena di Desa Rumah Tiga, tepatnya di depan SMK 5 Ambon, Rabu (1/5/2019).

Kepala Satuan Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Fiat Ari Syuhada mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat mobil Avanza yang dikendarai Richard Toule bergerak dari arah Desa Wayame menuju Desa Poka.

Saat tiba di lokasi kejadian, mobil Avanza tiba-tiba hilang kendali dan langsung menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban dari arah yang berlawanan.

“Pengemudi mobil Avanza saat itu dalam kondisi mabuk, dia hilang kendali dan masuk jalur pengendara sepeda motor. Mobil Avanza langsung menabrak sepeda motor,” katanya.

Dia mengungkapkan, tabrakan tersebut menyebabkan kedua korban yang diketahui bernama Deden Halim (18) dan Arifin Wolio terjatuh. sementara, pengemudi Avanza juga menabrak pagar SMK 5 usai menabrak sepeda motor.

“Saat itu, kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Ambon, namun pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya,” ujarnya.

Kecelakaan melibatkan truk milik Brimob Yon B Papua dan mobil Toyota Avanza terjadi di Jalan C Heatbuan, Kota Timika, Papua. Selasa (13/8/2019) sekitar pukul 06.00 WIT. Akibat kejadian tersebut, satu penumpang Toyota Avanza meninggal dunia dan delapan polisi mengalami luka-luka.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, diketahui pengemudi dan penumpang Avanza dipengaruhi minuman keras. Polisi berhasil mengamankan pengemudi mobil, sementara penumpang lainnya melarikan diri.

Pjs Kasat Lantas Polres Mimika AKP Handoyo mengatakan, kecelakaan bermula saat truk Brimob yang dikemudikan HH dengan membawa personel Brimob melintas dari arah Jalan Cendrawasih menuju Bandara Mozes Kilangin.

Sementara mobil Avanza dikemudikan VB berpenumpang empat orang melaju dari arah berlawanan.

Avanza tiba-tiba keluar jalur dan menuju ke arah kanan jalan tepat di mana truk berada, pengemudi truk berusaha menghindar ke arah kiri jalan.

Namun, karena jarak antara kedua mobil tersebut sangat dekat sehingga kedua kendaraan tidak bisa saling menghindar dan tabrakan pun terjadi.

Handoyo mengatakan, dari hasil penyelidikan, pengemudi dan penumpang mobil Avanza dipengaruhi minuman keras. "Pengemudi dan penumpang mobil Avanza semua dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol," kata Handoyo, saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Toto Prasetyo mobil menabrak pesepeda di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/12/2019). Toto dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi setelah menjalani tes di kepolisian.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, tersangka mengakui hal itu.

"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine. Menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Atas perbuatannya, Toto dijerat dengan Pasal 310 dan 314 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Pemotor tewas tabrak mobil di Ambon

Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor bernama Jonathan Sitania (25) di Jalan Ir Putuhena, tepatnya di tikungan Monumen Ambon City of Music di Desa Air Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Sabtu (16/3/2019) pagi.

Kecelakaan tersebut terjadi setelah sepeda motor Mio yang dikendarai korban bertabrakan dengan sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DE 1833 yang dikendarai oleh Ricardo Lainata (34) di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Pulau Ambon Iptu Fiat Aru Suhada kepada Kompas.com mengatakan, kecelakaan itu bermula saat mobil Avanza bergerak dari arah Bandara Pattimura hendak menuju arah Poka.

Namun, sesampainya di lokasi kejadian dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dipacu korban dengan kecepatan tinggi.

“Korban melaju dengan kecepatan tinggi lalu masuk ke jalur mobil Avanza dan langsung menabrak mobil tersebut. Saat itu korban juga sedang dipengaruhi minuman keras,” kata Fiat.

Akibat kecelakaan itu korban mengalami luka serius di bagian wajah dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, naas, sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, korban meninggal dunia.

“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, tetapi sesampainya di RS korban meninggal dunia,” ujarnya.

Seorang pengemudi mobil Toyota Camry berinisial DH menabrak sekelompok pengendara skuter listrik Grab Wheel. Dua orang tewas dalam kecelakaan di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat tersebut.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, polisi memutuskan menahan DH setelah melakukan gelar perkara pada Senin (18/11/2019).

Penyidik sudah memeriksa delapan saksi yang mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut.

DH dijerat Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ancaman hukumannya di atas 5 tahun. DH dalam keadaan mabuk ketika mengendarai mobil. Ia menabrak sekelompok pengguna skuter listrik.

Dua orang tewas, yakni Ammar dan Wisnu. Sementara empat orang lain terluka, yaitu Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/03/113400815/deretan-kecelakaan-lalu-lintas-akibat-pengemudi-mabuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke