Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Tol Dalam Kota Naik 31 Januari, Ini Daftarnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melakukan sosialisasi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akhirnya resmi mengumumkan bakal melakukan penyesuaian tarif tol dalam kota pada 31 Januari 2020.

Adapun ruas-ruas yang terdampak meliputi Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang di bawah naungan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Penyesuaian tarif ini diklaim sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019.

Penerapan tarif baru tersebut efektif akan dilakukan pada 31 Januari 2020 mulai pukul 00.00 WIB, dengan rincian sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.000, naik Rp 500 dari semula Rp 9.500.

Gol II: Rp 15.000, naik Rp 4.500 dari semula Rp 11.500.

Gol III: Rp 15.000, turun Rp 500 dari semula Rp 15.500.

Gol IV: Rp 17.000, turun Rp 2.000 dari semula Rp 19.000.

Gol V: Rp 17.000, turun Rp 6.000 dari semula Rp 23.000.

Melihat dari daftar tersebut, kenaikan hanya terjadi pada kendaraan Golongan I dan II. Sementara untuk Golongan III, IV, dan V yang notabene peruntukannya kendaraan logistik justru mengalami penurunan.

Penurunan ini diklaim merupakan keuntungan yang juga bakal dirasakan oleh masyarakat, di mana ruas ini terhubung dengan beberapa ruas jalan tol lain yang mengarah ke berbagai wilayah, seperti Ruas Tol Jagorawi, Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Ruas Tol Tangerang, Ruas Tol Prof Dr Ir Soedijatmo, dan Ruas Tol Akses Tanjung Priok.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Koentjahjo Pambudi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dalam kota dilakukan bersamaan dengan perubahan tarif tol lima golongan kendaraan menjadi tarif tol tiga golongan kendaraan.

Dia juga menambahkan, penyesuaian tarif tol dalam kota ini mundur dari waktu yang seharusnya.

"Karena inflasi, kita harus menyesuaikan tarifnya. Kalau inflasinya tidak naik ya tarifnya akan tetap, dan sesuai undang-undang disesuaikan tiap dua tahun," ujar Koentjahjo dalam keterangan resminya, Rabu (29/1/2020).

"Untuk saat ini jalan tol dalam kota dilakukan penyesuaian di mana pemerintah melalui BPJT dan Kementerian PUPR mengubah sekalian dari lima menjadi tiga golongan tarif. Jadi penyesuaian tarif tidak melulu naik. Inflasi yang digunakan untuk penyesuaian tarif ruas ini adalah 6,8 persen," kata dia.

Terkait adanya penyesuaian ini, pengamat tata kota Yayat Supriatna juga angkat bicara. Menurut dia, aspek tarif tol dapat dicermati dari dua sisi, yaitu dari sisi pengusaha dalam hal ini Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan sisi masyarakat selaku pengguna jalan tol.

Yayat mengatakan, masyarakat akan mengonversi dengan waktu, kecepatan, dan kemudahan, jika tarif dasar berat akan dirasionalkan saja perlu atau tidak menggunakan tol karena pada dasarnya tol itu pilihan.

"Dari sisi operator sebagai kekuatan struktur untuk keberlangsungan usaha, dalam arti, kalau tarifnya tidak sesuai dengan beban operasional, perusahaan akan kolaps. Selain itu, tentu saja tarif tol juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan. Masyarakat pastinya juga ingin jalan tolnya baik, mulus, serta pelayanannya cepat,” ujar Yayat.

Jasamarga Metropolitan Tollroad juga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit.

Antara lain dengan penambahan gardu dan mengoperasikan mobile reader untuk meningkatkan kapasitas layanan transaksi, yaitu mengoperasikan total 19 gerbang tol (GT), didukung 81 gardu tol dan dua unit top up tunai, serta menyiapkan petugas tapping untuk mengurangi kepadatan secara situasional.

"Dalam upaya memberikan pelayanan informasi yang bersifat real time, sampai dengan saat ini telah terpasang 59 CCTV pada ruas Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit dan 24 unit Variable Message Sign (VMS) yang dapat dipantau oleh Sentral Komunikasi dan siap melayani 24 jam," ucap Irra Susiyanti, Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/29/143737415/tarif-tol-dalam-kota-naik-31-januari-ini-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke