Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, jika terpaksa ingin membeli mobil atau sepeda motor bekas yang hanya punya salah satunya BPKB atau STNK saja, pilih yang punya BPKB.
"Membeli kendaraan yang tidak ada BPKB agar dihindari karena patut diduga tidak jelas kepemilikannya. Alangkah baiknya dicek sejarah kepemilikannya dulu di kepolisian," kata Arif kepada KOMPAS.com, Selasa (28/1/2020).
Arif menjelaskan, jangan membeli kendaraan bekas yang BPKB-nya tidak ada, sebab bisa jadi bukti kepemilikan kendaraan tersebut masih atas penguasaan orang lain, misalnya sang penjual atau leasing.
"Jika penjual bilang BPKB hilang jangan langsung percaya karena bisa saja sebetulnya disimpan pihak lain. Kendaraan yang tidak ada BPKB pasti murah kerena tidak punya nilai ekonomis," katanya.
Arif menjelaskan, sesuai fungsinya, BPKB ialah bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor atau Certificate of ownership, sedangkan STNK merupakan syarat agar mobil atau motor itu boleh dibawa jalan.
"Di jalan polisi hanya mengecek STNK, tapi ketika waktunya lima tahun ganti STNK, bingung menghadirkan BPKB. Lalu ada yang kemudian dengan BPKB palsu, padahal itu bisa dipidana," katanya.
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB
BPKB
Pertama, bisa dilihat dari bahan cover yang digunakan. BPKB asli dibuat mengkilap, sedangkan jika palsu sedikit buram. Kedua, hologram di halaman paling depan atau pertama akan berubah warna jadi abu-abu saat diterawang.
Apabila palsu, warnanya menjadi kuning atau lainnya. Ketiga, nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili. Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.
Keempat, BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan, tapi data pemilik kendaraan tidak diubah. Sekalipun berubah, akan terdapat bekas cetak ulang.
Kelima, terakhir, pada halaman 14 jika BPKB asli, terlihat lambang Korlantas disinari cahaya ultraviolet. Kalau diraba, keras akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul. Bagian itu juga timbul kombinasi beberapa huruf dan angka.
STNK
Sementara untuk memastikan keaslian STNK, pertama Anda bisa menimbang ketebalannya. Biasanya, yang asli akan sedikit memiliki bobot.
Kemudian gambar dan tulisan di kertasnya terlihat sangat jelas, tidak pudar, serta terdapat hologram.
Ada benang pengaman rajutan pada sisi kiri kertas STNK. Sedangkan di bagian kanan, terdapat lubang kecil-kecil bertuliskan 'STNK'.
Tapi jika masih merasa ragu, bisa datang langsung ke kantor kepolisian terdekat untuk melakukan pengecekan.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/29/065200515/jangan-mau-beli-kendaraan-yang-cuma-punya-stnk-saja-ini-penjelasannya