JAKARTA, KOMPAS.com- Melakukan perawatan kendaran tidak hanya pada mesin, interior, dan eksterior saja. Komponen lain seperti ban juga wajib mendapatkan perawatan secara rutin.
Perawatan yang bisa dilakukan terhadap ban salah satunya adalah menjaga tekanan udara agar tetap terjaga dan sesuai yang direkomendasikan oleh pabrikan.
Hal ini untuk menjaga agar kondisi ban tetap bagus dan usia juga lebih lama. Hanya saja, kadang banyak pemilik kendaraan yang kurang peduli terhadap kondisi ini.
Seperti saat kondisi ban kekurangan udara, hanya dibiarkan tanpa dilakukan penambahan tekanan udara.
Bahkan, kendaraan tetap saja dikendarai untuk melakukan perjalanan. Padahal ban yang tekanan udaranya tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan bisa berdampak pada kondisi dari ban itu sendiri.
Bahkan, ban bisa saja mengalami pecah jika terus menerus digunakan dan dalam kecepatan tinggi.
On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal menjelaskan, ban yang dalam kondisi kekurangan udara dan terus digunakan bisa membuat mudah bocor.
“Kalau ban kempis masih dijalankan terus menerus apalagi dengan kecepatan tinggi, akan mudah terjadi kebocoran pada ban,” ujar Zulpata saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2020).
Tidak hanya itu, Zulpata juga mengatakan, yang lebih parah ban bisa saja mengalami pecah atau pun sobek di bagian dindingnya. Hal itu terjadi karena adanya defleksi yang berlebihan pada dinding ban.
“Bahkan bisa jadi ban gampang sobek bagian dindingnya, akibat defleksi yang berlebihan pada dinding samping ban, penyebabnya ban kurang udara tadi,” katanya.
Maka dari itu, Zulpata pun menyarankan kepada para pemilik kendaraan agar lebih memperhatikan tekanan udara pada ban.
Jika memang ban diketahui kekurangan udara sebaiknya langsung dilakukan penambahan.
Sehingga, kondisi ban bisa tetap terjaga serta untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Mengingat, ban yang kekurangan udara akan membuat banyak kerugian dan juga bisa menyebabkan bahaya bagi pengendara.
“Sudah pasti kekurangan lebih banyak rugi dan bahayanya, maksudnya ban juga harus sesuai dengan rekomendasi. Yakni tidak kekurangan udara begitu pula tidak kelebihan udara atau sesuai standar,” ujarnya.
Mengenai tekanan udara yang sesuai standar tersebut, Zulpata mengatakan, bahwa hal itu sudah melalui studi yang cukup panjang. Sehingga, pabrikan bisa menentukan tekanan yang sesuai dengan standar.
“Hal ini karena pabrikan tentunya sudah melakukan studi yang cukup lama untuk menentukan angin yang standar, agar nyaman dan aman serta mendapatkan kestabilan yang optimum,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/28/110200715/mitos-atau-fakta-kurang-tekanan-udara-bikin-ban-cepat-pecah