Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kamera Tilang Elektronik untuk Pemotor Dilengkapi Fitur Canggih

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, kamera ETLE-nya tetap sama, hanya saja sudah dibekali beberapa fitur baru sehingga dapat menangkap gambar pelanggar yang dilakukan oleh pengendara motor.

"Sekarang ditambah lagi fiturnya, diproses, kemudian ditambah lagi untuk safety belt, penggunaan ponsel, ganjil-genap dan beberapa pelanggaran seperti kecepatan. Ini juga sama kamera ini ditambah fiturnya, termasuk fitur baru untuk motor," kata Yusuf di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Yusuf mengatakan, sasaran penindakan ada tiga. Pertama pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, kedua pelanggaran marka jalan dan ketiga, yaitu pelanggaran penggunaan helm.

"Pelanggaran ini kita fokuskan di sana karena salah satu penyebab kemacetan ialah penyerobotan ini. Kegiatan 1 Februari sudah kita lakukan penindakan, untuk saat ini masih kita uji coba, sosialisasikan," katanya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, kamera ETLE ini berteknologi canggih, bahkan dilengkapi dengan kecerdasan buatan atau Artificial Inteligent (AI), sehingga bisa terus dikembangkan lagi.

"Ke depan akan terus berkembang lagi, dan harapak kami bisa lebih baik lagi menindak pelanggar lalu lintas," ucap Fahri di Jakarta.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/28/071200715/kamera-tilang-elektronik-untuk-pemotor-dilengkapi-fitur-canggih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke