JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) resmi memperkenalkan mobil listrik Ioniq, untuk masyarakat Indonesia. Bahkan, sudah bisa dipesan dengan banderol Rp 569 juta off the road.
Lantas, mengingat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 3 tahun 2020 yang berisi tentang pemberian insentif kendaraan listrik berupa pembebasan beban pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), berapa harga jual Ioniq di Jakarta?
"Sejatinya, peraturan terkait insentif itu akan berdampak terutama pada animo masyarakat. Namun karena baru keluar, saat ini kami belum ada informasi lanjutan," kata Deputy Marketing Director PT HMI Hendrik Wiradjaja kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
"Harga on the road kami belum ada data, belum ada informasi yang bisa dibagikan," ucapnya lagi.
Sebagai informasi, pada aturan yang berlaku mulai 15 Januari 2020 sampai 31 Desember 2024 itu disebutkan bahwa kendaraan listrik murni akan dibebaskan dari pajak BBN-KB yang saat ini berlaku sebesar 12,5 persen.
Jika kendaraan dijual dengan harga off the road, di mana distributor atau produsen hanya menginformasikan harga asli mobil, maka pembeli masih akan dikenakan beberapa biaya tambahan.
Adapun tambahan biaya yang dimaksud adalah biaya pajak kendaraan bermotor, BBN-KB, hingga administrasi pengesahan dokumen kelayakan atau legalitas (registrasi dan identifikasi) kendaraan.
Bagi yang sudah selesai mengurus dokumen ini, akan mendapatkan BPKB, STNK, serta pelat nomor kendaraan atau TNKB.
"Lewat Ioniq, kami sejatinya ingin memperkenalkan kepada masyarakat bahwa Hyundai memiliki mobil listrik yang tidak kalah canggih dan bagus, namun harganya terjangkau. Sekaligus, melakukan edukasi terkait kendaraan listrik itu sendiri," katanya Hendrik,
"Tujuan kami seperti itu, namun jika ada calon pembeli yang berminat, kami tidak menutup kemungkinan dan pasti memberikan tanggapan dengan positif. Asalkan, orang itu tahu dengan jelas bahwa infrastruktur pendukungnya saat ini belum siap," ujar Hendrik.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/25/133108215/bebas-pajak-hyundai-belum-pastikan-harga-otr-mobil-listrik-ioniq-di-jakarta