Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbuatan yang Sebabkan Klaim Asuransi Banjir Ditolak

Julian Noor, Chief Executive Officer PT Asuransi Adira Dinamika Tbk, (Adira Insurance), mengatakan, klaim asuransi akan ditolak apabila pelanggan sengaja mengendarai mobilnya menerjang banjir.

“Sudah tahu ada banjir, Pelanggan tetap nekat menerobos banjir tentunya pihak asuransi akan menolak klaim ini. Kasus ini masuk dalam pengecualian yang tidak dijamin dalam polis asuransi," kata Julian dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2020).

Meski begitu kata dia, pelanggan tidak perlu kuatir jika memang mobil terendam banjir saat sedang di parkir. Asal ada jaminan perluasan banjir maka pihak asuransi akan mengganti kerugian yang ada.

"Yang terjadi saat ini banyak kendaraan (mobil) yang posisinya memang sedang parkir di rumah dan ternyata diterjang banjir, hal itu bisa di-cover (asuransi) tetapi tetap harus ada perluasan banjir,” katanya.

Untuk itu, Julian kembali mengingatkan pelanggan harus memastikan membeli perluasan jaminan banjir. Sebab hanya kendaraan yang diperluas risiko banjir yang akan mendapat ganti rugi dari pihak asuransi.

“Pelanggan harus memahami isi dari polis asuransi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berasuransi,” pungkasnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/03/063200915/perbuatan-yang-sebabkan-klaim-asuransi-banjir-ditolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke