BOGOR, KOMPAS.com - Jalur Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan diberlakukan sistem buka tutup satu arah atau one way secara tentatif selama musim liburan Natal dan tahun baru 2020.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan, aturan tersebut telah diterapkan sejak Sabtu (21/12/2019). Menurut dia, rekayasa lalu lintas ini terbukti efektif.
"Sehingga kita terapkan situasional, tentatif, manakala hari Senin (23/12/2019) sudah banyak masyarakat yang ingin berlibur menggunakan jalur Puncak," katanya dalam keterangan resmi, Senin (23/12/2019).
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadli Amri menyebutkan, pemberlakuan one way secara tentatif selama liburan akhir tahun ini merupakan hasil dari analisis dan evaluasi (anev) Polres Bogor pada tahun-tahun sebelumnya.
"Rekayasa lalu lintas one way terbukti efektif. Pada pekan kemarin, yaitu sekitar jam 15.30 WIB, jalur Puncak telah dinormalkan kembali dua arah karena kepadatan arus telah berkurang," kata dia.
Sebagai informasi, sistem satu arah menuju atas (arah Puncak) berlaku sejak pukul 07.30 WIB sampai 12.30 WIB. Kemudian, pada pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB, satu arah diberlakukan menuju bawah atau Jakarta.
Fadli melanjutkan, berdasarkan data yang ada, kendaraan yang keluar Gerbang Tol Ciawi pada Minggu (22/12/2019) sebanyak 22.490 kendaraan. Kemudian, pada hari yang sama sampai pukul 18.00 WIB, kendaraan yang masuk di Gerbang Tol Ciawi sebanyak 20.711 kendaraan.
"Berdasarkan data tersebut, anggota Satlantas Polres Bogor tetap bersiaga untuk mengantisipasi kepadatan di jalur Puncak," ujarnya.
"Tentunya pembukaan dan penutupan arus ini akan menyesuaikan kondisi arus di lapangan, kami membagikan informasi secara real time di akun Instagram, Twitter, dan Facebook @tmcpolresbogor," kata Fadli.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/23/150100115/penerapan-sistem-satu-arah-di-puncak-selama-libur-natal-dan-tahun-baru