Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lakukan Ini Kalau Ban Mobil Bocor di Jalan Tol Layang Japek

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sudah resmi beroperasi. Tol layang ini memiliki panjang 36,4 kilometer yang menghubungkan Cikunir hingga Karawang Barat.

Dengan total jarak hampir 40 km pengemudi harus waspada jika terjadi kejadian seperti ban bocor, pecah ban atau ingin buang air kecil sekalipun. Sebab tol layang tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan.

Tol layang terpanjang di Indonesia ini hanya diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh, seperti dari Jakarta ke Bandung atau kota-kota di Jawa Tengah.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin keluar di Tambun, Cikarang, dan Rengasdengklok tidak bisa melewati jalan layang ini.

Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, saat ban mobil mengalami kebocoran, tentu tidak akan kempis seketika. Hal yang harus segera dilakukan adalah berhenti di bahu jalan.

"Selanjutnya, pasang segitiga pengaman dengan jarak minimal 25 meter dari kendaraan. Keluarkan seluruh penumpang menjauh ke arah belakang kendaraan dan tunggu pertolongan," ujar Sony, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Jusri Pulubuhu, Pendiri dan Instruktur di Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menambahkan, pada jalan tol, pemasangan segitiga pengaman di jarak 50 meter, dengan pertimbangan kecepatan mobil 80 kpj.

“Pada jalan tol kita tidak bisa meletakannya 30 meter, tapi sekitar 50 meter. Karena kendaraan dengan kecepatan 80kpj, memerlukan waktu behenti 44-45 meter sejak mereka melihat menyadari ada segitiga pengaman,” kata Jusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/22/110200515/lakukan-ini-kalau-ban-mobil-bocor-di-jalan-tol-layang-japek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke