Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengemudi Harus Waspada saat Melintas di Tol Layang Japek

Akan tetapi, keberadaan tol layang itu juga menghadirkan kondisi yang berbeda. Alhasil, mobil yang melintas harus lebih waspada, dan tetap mengutamakan keselamatan.

Terutama pada kondisi terpaan angin. Angin yang berembus di tol layang tersebut kemungkinan akan lebih kencang dan bisa membuat oleng kendaraan.

General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang, Aprimon mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati embusan angin dari samping. Imbauan ini ditindaklanjuti dengan pemasangan sejumlah rambu peringatan di beberapa titik.

"Ada rambu peringatan yang kami pasang di beberapa titik, kami sampaikan ke masyarakat bahwa hati-hati angin dari samping," katanya, Kamis (19/12/2019).

Sampai saat ini, tol layang Japek II belum ada pemecah angin di tol layang. Pembatas tepi tol layang setinggi 1,2 meter dinilai belum sepenuhnya optimal membendung angin kencang yang berembus.

Kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu keseimbangan mobil ketika melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kami hanya memberikan warning ke pengguna jalan bahwa di tol elevated itu ada kemungkinan angin kencang," katanya.

Hal ini, lanjutnya, karena yang berbahaya itu ketika kecepatan tinggi tiba-tiba disambar angin kencang. Kondisi ini bisa membuat kendaraan menjadi atau segala macam.

Angin ini disebabkan tinggi minimal tol layang tersebut sekitar 10 meter dari lahan di bawahnya.

Belum lagi di sejumlah titik, tol layang itu harus menyesuaikan keberadaan infrastruktur di bawahnya. Seperti jalan layang dan jembatan penyeberangan orang.

Maka, elevasinya meningkat di beberapa titik, seperti foto yang beredar di media sosial bahwa tol layang Japek II bergelombang.

"Memang karena ada penyesuaian-penyesuaian, pasti ada posisinya lebih tinggi. Tapi masih normal, cenderung datar," ujar Aprimon.

Sebagai informasi, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek sudah resmi dibuka untuk umum sejak Minggu (15/12/2019). Pengoperasian tol layang ini bersifat fungsional dan tidak dikenakan tarif alias masih gratis.

Operasional ini guna menambah kelancaran arus kendaraan pada libur panjang Natal-Tahun Baru 2020.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/20/120200715/pengemudi-harus-waspada-saat-melintas-di-tol-layang-japek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke