Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BBN-KB Baru Jakarta, Tak Pengaruhi Harga Jual Mobil Honda

JAKARTA, KOMPAS.com – Sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 per 11 Desember 2019 kemarin, wilayah Ibukota telah menerapkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 12,5 persen, dari sebelumnya 10 persen.

Sejumlah APM telah mengikuti implementasi dari aturan yang ditetapkan Pemprov DKI dengan menaikkan harga jual kendaraan, dalam rangka menyesuaikan dengan naiknya pajak BBN-KB.

Berbeda dengan pabrikan lain, PT Honda Prospect Motor (HPM) malah belum menaikkan harga jual kendaraannya. Business Inovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy, mengatakan jika kenaikan BBN-KB belum mempengaruhi harga jual mobil Honda tahun ini.

“Sebetulnya sinyal kenaikan BBN-KB jakarta itu sudah lama diinformasikan, kira-kira empat bulan lalu. Jadi sejak itu kami sudah atur strategi efisiensi di internal untuk tidak dibebankan ke konsumen pada Desember ini,” ucap Billy kepada Kompas.com (12/12/2019).

Harga-harga produk Honda yang saat ini tertera secara resmi diprediksi hanya bertahan sampai akhir tahun. Sementara pada 2020 mendatang, Billy belum dapat memastikan apakah bakal ada kenaikan harga atau tidak.

Sebab menurutnya, faktor kenaikan harga bukan hanya dipengaruhi oleh naiknya pajak BBN-KB. Untuk diketahui, pajak BBN-KB di beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Barat, dan daerah lain sudah lebih dulu menjadi 12,5 persen.

“Kami tidak tunggu apa-apa. Kenaikan harga biasanya disebabkan kenaikan pajak, selain itu juga biaya operasional, dan perubahan spesifikasi,” katanya.

“Bulan Desember ini kami tidak ada kenaikan harga dikarenakan kenaikan BBN-KB DKI Jakarta, dan kami belum menentukan kapan mulai menaikan harga yang ditentukan faktor lainnya,” ujar Billy.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/13/074200615/bbn-kb-baru-jakarta-tak-pengaruhi-harga-jual-mobil-honda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke